"Sesuai kalender Kamtibmas, kami akan gelar Operasi Cipta Kondisi. Kami akan razia miras," kata Brigjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Dalam razia tersebut, Polri akan mengedepankan peranan Bhabinkamtibmas di lapangan.
Untuk memberantas penyalahgunaan miras oplosan ini, Polri mengajak pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk turut memerangi penggunaan miras.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat konsumesi miras.
"Agar orang tua melarang anak-anaknya keluar malam-malam. Lebih baik belajar atau ke masjid, ke gereja. RT RW jangan hanya simbol, harus awasi warganya. Tapi kalau masyarakat masih cuek, tidak peduli, pasti akan ada lagi (kasus miras oplosan)," katanya.
Sebelumnya sedikitnya 14 orang meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sementara di Sukabumi, Jabar, dua orang dan tiga lainnya kritis akibat kasus serupa.
Di Bekasi, Jabar, polisi menangkap tiga orang yang diduga penjual miras oplosan.
Baca juga: Korban tewas miras oplosan Bekasi terus bertambah
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018