• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Tangerang siapkan 39 sekolah percontohan ramah anak

Pemkab Tangerang siapkan 39 sekolah percontohan ramah anak

10 April 2018 20:33 WIB
Pemkab Tangerang siapkan 39 sekolah percontohan ramah anak
Pemkab Tangerang (tangerangkab.go.id)
Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten mempersiapkan sebanyak 39 sekolah negeri dan swasta sebagai percontohan yang ramah terhadap anak.

"Pertengahan tahun 2018 sudah dapat dimulai ada 29 Sekolah Dasar (SD) dan 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP)," kata Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Tangerang, Deden Soemantri di Tangerang, Selasa.

Deden mengatakan program tersebut bertujuan agar sekolah sebagai tempat yang ramah terhadap anak sehingga mereka dapat betah dan nyaman selama mengikuti proses belajar mengajar.

Bahkan anak didik dapat menjadikan sekolah sebagai rumah kedua karena tidak merasa ada tekanan sebab lingkungan belajar nyaman.

Namun salah satu indikator sekolah ramah anak yakni memiliki sanitasi dan bangunan yang layak, terdapat air untuk menjaga kebersihan serta ruang belajar nyaman.

Para pendidik juga diharapkan dapat membangun suasana yang nyaman, tanpa khawatir mendapatkan perlakukan tidak wajar atau mengalami kekerasan.

Bila ada pendidik yang memiliki perlakukan kasar, ini dapat menyebabkan anak didik ketakutan dan berdampak terhadap minat belajar.

"Guru harus menjadi pribadi yang menyenangkan dan ditunjang sarana maupun prasarana sekolah yang memadai," katanya.

Deden belum bersedia menjelaskan sekolah yang dijadikan proyek percontohan tersebut dengan alasan karena masih dalam pendataan petugas.

Sedangkan sekolah yang menjadikan contoh tersebut terdapat di Kecamatan Kepala Dua, Balaraja, Cikupa, Mauk, Legok, Panongan dan Pagedangan.

Menurut dia, untuk mewujudkan program sekolah ramah anak itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan serta Dinas Bangunan dan Tata Ruang Pemkab Tangerang.

Padahal sebelumnya, Pemkab Tangerang melakukan sosialisasi perlindungan anak berbasis masyarakat, karena belakangan ini anak rentan korban kekerasan.

Masalah kekerasan terhadap anak sering terjadi di ranah publik maupun rumah tangga, maka perlu ada perlindungan karena anak merupakan masa depan dan penerus cita-cita bangsa, maka perlu dijaga serta dilindungi.

Pewarta: Adityawarman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018