Sukabumi (ANTARA News) - Polres Sukabumi, Jawa Barat mengungkap penyebab kematian tujuh warga setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan beberapa hari lalu di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi....dikarenakan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti thiner, biang whiskey dan minuman ringan."
"Dari hasil pengungkapan ini, diduga kematian tujuh warga dan puluhan lainnya keracunan minuman keras oplosan ini dikarenakan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti thiner, biang whiskey dan minuman ringan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihaknya menggerebek rumah yang dijadikan tempat meracik dan penjualan minuman keras oplosan. Di lokasi tersebut polisi menyita satu jeriken thiner, biang whiskey dan minuman ringan yang diduga menjadi bahan utama pembuatan minuman haram tersebut.
Bahan baku tersebut diduga dicampur pengoplos untuk dijadikan minuman keras oplosan. Tentunya cairan kimia tersebut tidak layak dikonsumsi karena beracun.
Selain itu, pihaknya juga sudah menangkap empat peracik minuman keras oplosan yang dikonsumsi tujuh korban tewas itu yakni Romi Suhardi, Hermansyah alias Ucok, Rio Perdinan alias Rio, Gensi Sinokhadi alias Bento.
"Kami juga masih memburu beberapa tersangka lainnya yang terlibat pada kasus peracikan minuman keras oplosan tersebut yakni B dan A," tambahnya.
Nasriadi mengatakan peranan tersangka berbeda-beda pada kasus ini yakni ada yang sebagai peracik, penyedia bahan baku dan ada juga yang menjadi penjual.
Polisi juga saat ini masih menelusuri dari mana bahan baku pembuatan minuman keras oplosan tersebut didapat para tersangka. Lanjut dia, dalam penjualan minuman keras oplosan ini tersangka menjualnya secara sembunyi-sembunyi.
"Kami jerat tersangka dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang tentang Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan KUHP," katanya.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018