"Sudah saya instruksikan agar merazia miras (minuman keras) secara masif, siang malam, di wilayah hukum Polres Garut," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, Kepolisian Resor Garut sebelumnya sudah rutin melakukan operasi penyakit masyarakat, termasuk merazia tempat yang disinyalir menjual minuman keras bermerek maupun oplosan.
Setelah kejadian puluhan warga meniggal dunia akibat minuman keras oplosan di Bandung, kata dia, membuat jajarannya lebih meningkatkan razia minuman berbahaya tersebut agar tidak dijual di wilayah Garut.
"Tidak menutup kemungkinan masuk Garut, makanya kami akan membabat habis miras di Kabupaten Garut dengan melakukan razia," katanya.
Ia menyampaikan, upaya yang telah dilakukan Polres Garut yaitu merazia tempat hiburan yang disinyalir sebagai tempat mengonsumsi minuman keras, kemudian merazia lokasi lain seperti kios yang digunakan untuk menjual minuman tersebut.
Selama ini, kata dia, hasil razia yang sudah dilakukan Satuan Reserse Narkoba maupun jajaran lainnya telah berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek.
"Kami setiap hari harus ada progres laporan dalam kegiatan razia," katanya.
Ia berharap, upaya kepolisian tersebut dapat mencegah munculnya korban jiwa akibat mengonsumsi minuman keras oplosan maupun pabrikan, juga untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masayrakat.
"Jangan sampai kejadian orang meninggal dunia akibat miras oplosan terjadi di Garut, untuk itu masyarakat juga harus belajar dari pengalaman," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018