"Risiko yang lebih dijaga adalah likuditas rupiahnya (dari penerbit) saat obligasi itu `due` misalnya, Karena sisi sebagai penerbit itu tidak mengenal risiko nilai tukar," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Dody Budi Waluyo di sela Pra-Rakor Pusda-BI di Batam, Kepri, Kamis.
Pengaturan penerbitan Komodo Bond, kata Dody, tidak akan jauh berbeda dengan pengaturan utang luar negeri valas. Misalnya, terdapat pengaturan agar korporasi penerbit menjaga kondisi likuiditas rupiah untuk penjualan Komodo Bond. Kemudian, juga rasio penyerapan utang yang harus diberikan lindung nilai (hedging) dan juga syarat peringkat obligasi dari korporasi penerbit.
"Itu kurang lebih diterapkan aturan yang sama, untuk Komodo Bond. Tapi detailnya nanti saja saat peraturannya sudah terbit," ujar dia.
Komodo Bond, menurut Dody, akan menjadi salah satu sumber pendanaan korporasi, terutama untuk pembiayaan infrastruktur tahun ini.
"Tidak ada risiko nilai tukar dalam Komodo Bond, tetapi risiko nilai tukar beralih kepada investornya yang membeli komodo bond tadi bisa di asing dan di domestik. Jadi relatif terkelola dari sisi nilai tukar," tukasnya.
Sayangnya, Dody masih enggan untuk menjelaskan secara detail aturan dan kapan tanggal pasti penerbitan aturan tersebut.
Komodo Bond adalah efek atau surat berharga berdenominasi rupiah yang bisa ditawarkan tidak hanya kepada investor domestik, namun juga global. Beberapa negara pun pernah menerbitkan surat utang dengan mata uangnya masing-masing seperti Filipina dengan Global Peso, Tiongkok dengan Dim Sum Bonds, dan India dengan Masala Bonds.
Korporasi di Indonesia yang sudah menerbitkan Komodo Bond adalah Pertama, PT Jasa Marga Tbk pada akhir 2017 senilai 295,7 juta dolar AS atau Rp4 triliun di Bursa Efek London.
Kemudian PT Wijaya Karya Tbk yang menerbitkan Komodo Bond senilai Rp5,4 triliun di Bursa Efek London pada awal 2018.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018