Hal itu disampaikan Ibnu Sina saat membuka kegiatan lokakarya strategi pemerintah kabupaten/kota dalam pengurangan sampah kantong plastik pada rangkayan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2018 di Hotel HBI Banjarmasin, Senin.
Puasa kantong plastik tersebut diatur lewat Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, yang secara khusus mengatur penggunaan kantong plastik di toko-toko ritel modern.
"Dan Perwali ini ditaati dengan baik oleh para toko modern selama kurang lebih dua tahun ini, sebab kita juga sangat tegas menerapkannya," ujar Ibnu Sina.
Hal tersebut disadari pula toko modern, ucap dia, bahwa pengadaan kantong plastik bisa mencapai ratusan juta pertahunnya, hingga mereka dapat diuntungkan dari adanya peraturan ini.
"Kita perkirakan sekitar Rp500 juta setahunnya pengadaan kantong plastik bagi konsumen tidak lagi dibelanjakan," paparnya.
Dukungan dari masyarakat, lanjut Ibnu Sina, juga diperlihatkan dengan kesadaran membawa wadah secara mandiri jika berbelanja ke toko-toko ritel modern.
"Kita lagi giatkan masyarakat saat berbelanja itu membawa bakul purun, sehingga Banjarmasin bisa mengurangi pembuangan sampah plastik," terangnya merujuk pada tas anyaman dari tumbuhan purun khas kerajinan Banjar.
Baca juga: KLHK siapkan peraturan pengurangan kantong plastik
Baca juga: Bandara Ngurah Rai tukar kantong plastik penumpang
Baca juga: Pemprov Sulut terapkan pengurangan pemakaian plastik
Baca juga: Surabaya sediakan bus berbayar sampah plastik
Regulasi pengurangan penggunaan kantong plastik, menurut Ibnu Sina, secara bertahap diterapkan di pasar-pasar tradisional guna meningkatkan signifikansi pengurangan pencemaran sungai akibat sampah kantong plastik hingga tidak ada lagi.
Sebab, ungkap dia, pemerintah kota sedang giat-giatnya untuk melakukan pemeliharaan sungai dari pencemaran sampah, khususnya sampah plastik tidak mudah hancur, sehingga 102 sungai aktif di daerah ini kembali bersih.
"Dan syukur Alhamdulillah, saat ini sebagian besar warga Banjarmasin sudah sadar, tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah, ini terus kita apresiasi," pungkasnya.
Pewarta: Sukarli
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018