"Bali adalah permata berharga bagi Indonesia, yang harus dihargai dan dilindungi, tidak dihancurkan dengan polusi. Begitu banyak mata pencaharian akan hilang ketika emisi dari PLTU ini tersebar di wilayah tersebut," kata Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Didit Haryo dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, memperluas PLTU Celukan Bawang menjadi berkapasitas 2x330 MW batubara bukan hanya akan membuat pertanian lokal dan komunitas nelayan yang akan menderita.
Pembangkit listrik yang hanya berjarak 20 kilometer (km) dari Pantai Lovina, kawasan wisata populer yang terkenal karena pantai pasir hitam, terumbu karang, dan khususnya lumba-lumba akan terpengaruh oleh peningkatan lalu lintas kapal dan kebisingan dari mesin kapal.
Polusi meningkat yang mendorong wisatawan pergi, mempengaruhi mata pencaharian semua orang yang bekerja di sektor ini, lanjutnya.
Selain itu, ia mengatakan PLTU juga menimbulkan risiko bagi Taman Nasional Bali Barat, rumah bagi satwa langka dan dilindungi termasuk macan tutul Jawa, trenggiling dan jalak Bali yang semuanya sangat terancam. Tidak dapat dipungkiri bahwa emisi dari PLTU akan mencemari daerah yang indah ini.
"Batubara bukan sumber listrik masa depan," kata Didit.
PLTU yang ada dikembangkan oleh sekelompok perusahaan, termasuk China Huadian Engineering Co, Ltd (CHEC), Merryline International Pte. Ltd (MIP) dan PT General Energy Indonesia (GEI), dengan perkiraan total investasi mencapai 700 juta dolar AS, didukung oleh China Development Bank.
Cina telah menderita polusi udara yang mengerikan dari ketergantungannya pada batubara. Ketika Cina mengalami transisi energi dari batubara dan menunjukkan kepada dunia apa yang dapat diberikan energi terbarukan, perusahaan dan bank China juga harus bertujuan untuk mempercepat transisi energi ke luar negeri dengan berinvestasi lebih banyak ke energi terbarukan.
Tahun lalu saja China menghasilkan kapasitas terpasang dari tenaga surya lebih dari seperempat dari total permintaan listrik tahunan Indonesia. "Ini perlu menjadi masa depan kita juga. Bali hanya akan bertahan hidup dan berkembang sebagai tujuan wisata jika memiliki energi yang bersih dan berkelanjutan, bukan emisi polusi dari pembangkit batubara seperti di Celukan Bawang," ujar dia.
Atas rencana perluasan PLTU tersebut LBH Bali Dewa Putu Adnyana mengatakan pihaknya sedang mengajukan gugatan untuk menghentikan proyek tersebut, terlebih lagi belum ada konsultasi publik tentang perluasan tersebut. Dan dipaksakan tanpa penilaian dampak lingkungan yang sesuai dengan hukum.
Pewarta: Virna Puspa S
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018