"Dugaan sementara kita ada material bahan baku pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang batik sebagai penyebab tercemarnya aliran Kali Bojongmenteng di dekat Perumahan Bumi Bekasi Baru, Rawalumbu pada awal April 2018 lalu," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah Puji Wahyuni, di Bekasi, Senin.
Menurut dia, dugaan itu muncul berdasarkan pengecekan sementara pada perubahan warna air dan aromanya.
Selain itu, senyawa yang terkandung dalam aliran Kali Bojongmenteng mirip dengan pewarna pakaian batik.
Dikatakan Kustantinah, dugaan tersebut juga diperkuat dengan penuturan warga sekitar bahawa di bagian hulu kali berdiri sejumlah UMKM batik.
"Tapi dugaan tersebut perlu diperkuat dengan hasil uji laboratorium yang kini belum terbit," katanya.
Kustantinah mengatakan, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perusahaan di daerah Rawalumbu yang diduga mencemari sungai pada pekan lalu.
Dua perusahaan itu yakni, PT Jeil Indonesia yang bergerak di bidang jasa sablon dan PT Mikie Oleo Nabati Industri, sebagai produsen salah satu minyak goreng.
Mereka disidak karena diduga membuang limbahnya ke kali setempat bersamaan dengan libur panjang pada Jumat (30/3) sampai Minggu (1/4) lalu.
Namun saat dicek, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka memenuhi syarat.
Kepala Dinas LH Kota Bekasi Jumhana Luthfi mengatakan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan alat yang cukup mahal untuk pengadaannya.
"Kalau bukan perusahaan berskala menengah atas, pasti kesulitan memasang IPAL karena harganya yang mahal. Tidak sembarangan perusahaan bisa memasang IPAL sesuai dengan rekomendasi pemerintah," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018