"Kami menutup perlintasan sebidang yang tidak ada penjagaannya dan juga cikal bakal munculnya perlintasan liar di sepanjang jalur kereta Daop 3 Cirebon," kata Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro melalui pesan singkat di Cirebon, Selasa.
Menurutnya, ada sebanyak 40 perlintasan sebidang liar yang terbentang mulai dari Stasiun Tanjung Rasa, Stasiun Prupuk dan Stasiun Brebes yang telah berhasil dilakukan penutupan.
Penutupan perlintasan sebidang yang kurang dari 2 meter tanpa penjagaan itu, salah satu upaya KAI dalam memberikan kenyamanan dan juga kemanan serta keselamatan bagi penumpang maupun masyarakat sekitar.
"Terutama selama masa mudik Lebaran 2018, karena KA yang melintas lebih banyak dari hari biasa dan itu tentu membahayakan apabila perlintasan sebidang masih ada," ujarnya.
Kris mengatakan perlintasan sebidang di Daop 3 Cirebon baik ilegal maupun resmi tercatat sebanyak 198 perlintasan, yang tidak terjaga sebanyak 117 perlintasan.
Untuk itu KAI menargetkan, seluruh perlintasan yang tidak terjaga bisa ditutup secepatnya untuk memberikan keselamatan.
"Tentunya kami menargetkan semuanya harus tertutup, karena perlintasan resmi yang terjaga baru sebanyak 81," tuturnya.
Perlintasan tidak terjaga kata Kris, merupakan titik potensi rawan kecelakaan antara KA dengan pengguna jalan, karena disitu merupakan titik perpotongan antara jalur KA dengan jalan raya.
"Data yang kita terima di tahun 2018 sampai bulan April sebanyak 7 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang liar, sementara tahun lalu sebanyak 14 kasus. Tentu kita tidak ingin angka kecelakaan ini meningkat lagi," kata Kris.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018