• Beranda
  • Berita
  • Kekompakan TNI dan BNN patahkan jaringan narkoba

Kekompakan TNI dan BNN patahkan jaringan narkoba

20 April 2018 15:10 WIB
Kekompakan TNI dan BNN patahkan jaringan narkoba
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA /Risky Andrianto)
Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa Indonesia terus memerlukan kekompakan antara TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melawan jaringan narkoba.

"Kekompakan TNI, Polri dan BNN serta masyarakat dibutuhkan untuk mematahkan jaringan narkoba," kata Tito didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto setelah memberikan pengarahan kepada 2.900 personil gabungan di Pekanbaru, Riau, Jumat.

Tito mengatakan hal tersebut saat menyinggung mengenai maraknya peredaran narkoba di Provinsi Riau, yang pada 2017 lalu menempati posisi ke tiga sebagai wilayah yang paling tinggi kasus peredaran barang haram tersebut.

Baca juga: Polisi deteksi pesisir Riau jalur utama penyelundupan narkoba

Dia mengatakan, selain kekompakan antar institusi, dalam memberantas dan memutus jaringan narkoba perlu dilakukan pemetaan.

Menurut dia, jaringan narkoba selalu dilakukan oleh jaringan yang sama, sehingga pemetaan merupakan langkah utama yang perlu dilakukan terlebih dahulu.

"Yang terpenting, kita petakan dulu jaringannya. Karena jaringannya itu-itu saja," ujarnya.

Lebih jauh, Tito juga menegaskan kepada jajarannya jika mengungkap jaringan narkoba dan berhasil meringkus bandar agar diselesaikan "secara adat".

"Kalau ada bandar, kita selesaikan secara adat saja," kata Tito yang tidak menjelaskan makna penanganan bandar narkoba yang diselesaikan "secara adat" tersebut.

Baca juga: Cara Kapolri atasi narkoba - selesaikan secara "adat"

Saat memberikan pengarahan ribuan personel Polri di halaman Kantor Gubernur Riau, dia meminta apabila ada anggotanya yang terlibat, baik sebagai bandar maupun pengedar untuk langsung ditembak mati.

"Polisi yang terlibat narkoba, apalagi menjadi bandar, tembak mati saja," tegasnya.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018