Pesta miras renggut tiga nyawa

22 April 2018 17:33 WIB
Pesta miras renggut tiga nyawa
Dokumentasi Keluarga membawa jenazah korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan ke dalam mobil ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4/2018). Pihak RSUD Cicalengka menyatakan korban yang diduga keracunan miras oplosan sebanyak 41 orang dan 18 orang diantaranya meninggal dunia serta beberapa korban lainnya dalam kondisi kritis. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Surabaya (ANTARA News) - Tiga orang meninggal dunia setelah Sabtu (21/4) menggelar pesta minuman keras di kampungnya, Jalan Pacar Keling Gang IV Surabaya, Jawa Timur, kata perwira kepolisian setempat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambaksari Surabaya Komisaris Polisi Prayitno kepada wartawan di Surabaya, Minggu, memastikan tiga orang yang meninggal dunia ini adalah warga satu kampung.

"Mereka bertetangga di Jalan Pacar Keling Gang IV Surabaya," ujarnya.

Polisi mengidentifikasi tiga orang yang tewas masing-masing bernama Pramuji Arianto, usia 49 tahun, Wahyudi (52), dan Syamsul Hidayat (38).

Menurut keterangan dari sejumlah saksi yang dihimpun polisi, ketiganya terlihat menggelar pesta minuman keras di kampungnya pada Sabtu (21/4) malam.

"Yang meninggal terlebih dahulu adalah Pramuji Arianto pada sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Menurut keluarganya, sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tak tertolong," kata Prayitno.

Menyusul Wahyudi dan Syamsul Hidayat meninggal pada waktu yang hampir bersamaan, sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara, jenazah Pramuji Arianto dan Syamsul Hidayat sudah dikebumikan.

"Tinggal jenazah Wahyudi tadi mau dimandikan dan akan dikebumikan tapi kami tahan untuk kepentingan autopsi," ujarnya.

Pada sekitar pukul 15.00 WIB polisi membawa jenazah Wahyudi menggunakan mobil ambulans untuk diautopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

"Kami autopsi untuk mengetahui apakah kematiannya benar-benar disebabkan oleh minuman keras," katanya.

Polisi menemukan barang bukti dua botol plastik tanpa label, masing-masing berukuran 600 mililiter yang diduga bekas tempat minuman keras yang ditenggak ketiga korban.

"Dua botol plastik ini kami temukan di kampung Jalan Pacar Keling Gang IV Surabaya. Selanjutnya akan kami selidiki jenis minumannya. Kami juga sedang menyelidiki siapa penjualnya," ucap Prayitno.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo dan Hanif Nashrullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018