• Beranda
  • Berita
  • Peminat Xpander sebaiknya segera SPK, mulai 1 Mei tak ada subsidi BBN

Peminat Xpander sebaiknya segera SPK, mulai 1 Mei tak ada subsidi BBN

23 April 2018 16:55 WIB
Peminat Xpander sebaiknya segera SPK, mulai 1 Mei tak ada subsidi BBN
Unit Mitsubishi Xpander tipe Ultimate yang dipajang di anjungan Mitsubishi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, 19-29 April 2018. (ANTARA News/Gilang Galiartha)
Jakarta (ANTARA News) - Distributor kendaraan Mitsubishi Motors Corporation di Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, menyampaikan rencana mencabut subsidi bea balik nama (BBN) untuk pemesan Low MPV andalan mereka, Xpander, mulai 1 Mei 2018 mendatang, kata Kepala Grup Penjualan dan Pemasaran MMKSI Imam Choeru Cahya.

"Perlu diketahui mungkin akan sedikit berdampak kepada konsumen Xpander, sebelumnya dengan kenaikan BBN kami adakan subsidi," kata Imam di sela-sela wawancara pada International Motor Show (IIMS) 2018 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Senin.

"Nanti di SPK (surat pemesanan kendaraan -red) yang akan melakukan pemesanan di 1 Mei, BBN akan dibebankan ke konsumen," ujar Imam menambahkan.

Pembebanan kenaikan BBN ke konsumen nantinya akan membuat banderol harga Xpander naik sekitar Rp2,8 juta hingga Rp3 juta, kata Imam.

Oleh karena itu, Imam menyarankan konsumen yang berminat untuk membeli Xpander agar segera memesan mobil ini sebelum 1 Mei 2018.

"Di IIMS ini momen yang tepat untuk melakukan pemesanan," kata dia.

Baca juga: Pekan depan, Mitsubishi bakal ekspor perdana Xpander

Baca juga: Ini penawaran khusus Mitsubishi di IIMS 2018

Baca juga: Bos Mitsubishi optimistis Pajero Sport Rockford Fosgate segera ludes


Imam juga mengatakan konsumen Xpander yang melakukan pemesanan selama IIMS berlangsung diperkirakan harus inden atau menunggu pengiriman sekitar tiga bulan dari waktu pemesanan.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018