"Tidak ada (instruksi penyitaan). Kecuali ada pelanggaran lantas (lalu lintas). Kalau cuma cap, kami tidak melarang," kata Brigjen Iqbal di Jakarta, Selasa, menanggapi kasus penyitaan tenda becak beratribut "2019gantipresiden" oleh anggota polisi di Binjai, Sumatera Utara.
Penyebab disitanya tenda becak tersebut diduga karena tenda becak bertuliskan Ganti Presiden 2019.
Iqbal menegaskan bahwa Polri tidak melarang adanya atribut apa pun dengan tagar 2019 ganti presiden, selama tidak ada peraturan yang dilanggar.
Baca juga: KPU Jambi jelaskan video "ganti presiden 2019"
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018