"Kami akan melaporkan hasil Musornaslub KONI 2018 kepada pemerintah. Pemerintah yang akan mengesahkan karena Musornaslub ini sudah memutuskan siapa tuan rumah PON setelah PON 2020," kata Ketua Pimpinan Sidang Musornaslub KONI 2018 K. Inugroho di Jakarta, Selasa.
Inugroho mengatakan Provinsi Aceh bersama Sumatera Utara harus melakukan koordinasi dengan internal KONI terkait rencana penyelenggaraan PON ke-21 seperti penetapan tanggal pertandingan, jumlah dan cabang-cabang apa saja yang akan digelar, jumlah nomor pertandingan, serta penyiapan infrastruktur olahraga.
"Kami akan melaporkan secepatkan kepada Kemenpora," kata Inugroho yang juga menjabat sebagai Wakil IV Ketua Umum KONI Pusat itu.
Dalam pemilihan tuan rumah PON 2024 yang diikuti 34 KONI provinsi itu, Aceh-Sumatera Utara mengalahkan dua kandidat lain yaitu Provinsi Bali bersama Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Provinsi Aceh-Sumatera Utara meraih total 24 suara dari 34 suara KONI Provinsi di seluruh Indonesia. Sedangkan Provinsi Bali-NTB meraih delapan suara dan Provinsi Kalimantan Selatan meraih dua suara.
Musornaslub KONI 2018, lanjut Inugroho, juga menetapkan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat sebagai tuan rumah cadangan pertama dan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai cadangan kedua tuan rumah PON 2024.
"Seandainya Aceh-Sumatera Utara tidak dapat memenuhi rancangan yang sudah ditetapkan menuju 2024, Bali-NTB sebagai cadangan pertama akan maju sebagai tuan rumah," kata Inugroho sembari menyontohkan kendala persiapan seperti infrastruktur, anggaran, dan dukungan politik dari DPRD.
Musornaslub KONI 2018 diikuti 393 peserta yang terdiri dari 53 orang perwakilan cabang-cabang olahraga, 97 orang dari 34 KONI Provinsi, dan 243 orang dari KONI kabupaten.
Pewarta: Imam Santoso
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018