"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada pemasok atau penyuplai bahan baku miras oplosan berupa ciu," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Jhoni di Cirebon, Kamis.
Hasil penggerebekan dari sebuah rumah di Perum Sindanglaut Indah RT/RW 17/05 Desa Cipejeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, polisi menyita seribuan liter minuman keras jenis ciu yang diduga sebagai bahan baku.
Baca juga: Polisi Surabaya data korban tewas akibat minuman keras
"Bahan baku miras oplosan berupa ciu, kita menemukan ribuan liter dalam kemasan jeriken dan juga botolan," ujarnya.
Pelaku yang berinisial RN merupakan penyuplai dan sekaligus peracik minuman keras oplosan, hasil racikannya kemudian dia edarkan ke berbagai warung yang berada di sekitar Cirebon.
Sementara untuk bahan baku kata Jhoni, pelaku mendatangkan dari daerah Jawa Tengah. Untuk mendistribusikan hasil racikannya pelaku memanfaatkan SMS dan juga telephon.
"Modusnya adalah pelaku menyuplai miras ke pengecer dan bahan baku dasar didatangkan dari Jateng," tuturnya.
Baca juga: Dua meninggal di Surabaya akibat minuman keras
Jhoni melanjutkan pelaku juga merupakan penyuplai miras oplosan besar, karena dalam sehari dia bisa memproduksi sampai 1.500 liter.
Polisi akan mendalami kasus tersebut untuk bisa mengungkap siapa saja yang berperan dalam peracikan dan peredaran minuman keras oplosan.
"Akan kita dalami lebih jauh, karena ini juga termasuk produsen skala besar, sebab per harinya kurang lebih 1.500 liter dihasilkan dari industri rumahan ini," katanya.
Baca juga: Pembuat miras dari alkohol murni plus air dibekuk di Surabaya
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018