"Kemarin kami melakukan penyederhanaan dari 200 peraturan di Kementerian Perhubungan menjadi 44 peraturan. Artinya ada keinginan kami untuk memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi. Saya minta melakukan perubahan terhadap perizinan sehingga menjadi lebih mudah," ujar dia, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat.
Selain menyampaikan pentingnya penyederhanaan peraturan, dia juga menyampaikan harapannya agar seluruh pegawai di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dapat meningkatkan integritas dan loyalitas yang tinggi bagi kemajuan sektor transportasi laut.
"Saya pikir saatnya kita harus menentukan bahwasannya integritas adalah suatu keharusan, integritas adalah bagian dari cara berfikir. Melalui integritas dapat menghasilkan peningkatan kinerja bagi kemajuan Ditjen Perhubungan Laut," katanya.
Dalam Raker Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan 2018 itu juga diadakan diskusi kelompok terfokus yang dibagi menjadi 10 komisi.
Sumadi juga mengingatkan jajarannya selalu memegang teguh kejujuran dan profesionalitas agar terhindar dari praktik korupsi.
Pewarta: Juwita Rahayu
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018