• Beranda
  • Berita
  • Hari Buruh di Bekasi dipusatkan di alun-alun kota

Hari Buruh di Bekasi dipusatkan di alun-alun kota

29 April 2018 17:12 WIB
Hari Buruh di Bekasi dipusatkan di alun-alun kota
Dokumentasi Massa buruh berunjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Upah Kerja Layak Sedunia di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (7/10/2017). Mereka menuntut pemerintah mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, menolak upah murah dan naikan UMP/K tahun 2018 sebesar 50 persen, jalankan jaminan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat, dan stop PHK buruh. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan memusatkan aktivitas peringatan Hari Buruh 2018 di Alun-alun Kota Jalan Veteran, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (1/5).

"Kegiatan di sana lebih pada aktivitas bersilaturahmi para buruh di Kota Bekasi dan sebagian Kabupaten Bekasi. Pesertanya bisa saling berbagi aspirasi kepada pemerintah agar berlangsung kondusif dan aman," kata Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Ganda Kusumah di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, kegiatan itu diprediksi akan dihadiri oleh ribuan buruh dari sejumlah kelompok, di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan lainnya.

Ruddy mencatat, jumlah buruh di wilayahnya mencapai puluhan ribu orang yang beraktivitas di 1.200 perusahaan lokal dan luar negeri dengan beragam persoalan hubungan industrial yang terjadi.

"Kegiatan ini kita gelar seperti tahun-tahun sebelumnya. Koordinasi dengan aparat dan pihak terkait sudah kita lakukan untuk pastikan May Day menjadi ajang silaturahmi bagi buruh," katanya.

Pada prinsipnya, kata dia, Pemkot Bekasi sangat apresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan May Day yang berlangsung aman dan nyaman.

"Silaturahminya seperti kegiatan di Alun-Alun Kota Bekasi seperti tahun lalu. Demonstrasi bisa dilakukan secara kondusif tanpa tindakan yang dikhawatirkan," katanya.

Ruddy menambahkan, salah satu persoalan hubungan industrial yang kini tengah dibahas secara intensif adalah perosalan Upah Minimum Sektor Kota (UMSK) 2018.

"Saya selalu mendampingi pembahasan UMSK ini , bahkan sampai larut malam. UMSK ini adalah persoalan serikat buruh dan perusahaan, tapi saya sebagai kepala daerah tidak tinggal diam. Komitmen kita harus pastikan UMSK berjalan kondusif," katanya.

Pembahasan UMSK telah diatur dalam undang-undang sebagai acuan pihak terkait dalam pembahasannya.

"Kewenangan ada di pemerintah pusat. Kita hanya terapkan saja aturan main dan pengawasannya di daerah," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018