Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, menyebutkan belanja infrastruktur tersebut mencapai 14,4 persen dari anggaran Tahun 2018 sebesar Rp107,38 triliun. Ada pun untuk progres pembangunan fisik mencapai 15,76 persen.
"Penyerapan tersebut secara persentase lebih tinggi dari periode yang sama tahun 2017 yakni sebesar 14,34 persen dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp106,22 triliun," kata Anita.
Anita menjelaskan percepatan belanja infrastruktur berperan menggerakan sektor rill dan membuka lapangan pekerjaan.
Progres penyerapan anggaran yang cukup cepat itu tidak terlepas dari sistem lelang yang diterapkan Kementerian PUPR. Dengan lelang dini yang sudah dilakukan sejak Oktober 2017 untuk proyek tahun 2018, kinerja Kementerian PUPR pun semakin efektif dan efisien.
"Target serapan 2018 ditargetkan mencapai 95 persen atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 93 persen," kata dia.
Sementara itu, paket kontraktual di Kementerian PUPR tahun 2018 sebanyak 9.946 paket dengan nilai Rp83,01 triliun yang terdiri dari paket kontraktual satu tahun, paket kontraktual tahun jamak baru dan lanjutan.
Hingga 29 April 2018, progres paket yang terkontrak sebanyak 6.930 paket dengan nilai kontrak Rp60,25 triliun atau lebih kecil dari nilai pagu Rp62,97 triliun termasuk paket kontraktual tahun jamak lanjutan. Dari hasil lelang tersebut, efisiensi yang diperoleh mencapai Rp2,72 triliun.
Paket dalam proses lelang sebanyak 2.028 paket dengan nilai pagu Rp14,73 triliun dan 988 paket senilai Rp5,31 triliun masih dalam tahap persiapan lelang.
Empat Direktorat Jenderal (Ditjen) dengan nilai paket kontraktual terbesar yakni Ditjen Sumber Daya Air sebanyak 3.454 paket senilai Rp29,29 triliun, Ditjen Bina Marga sebanyak 3.636 paket senilai Rp37,51 triliun.
Selanjutnya, Ditjen Cipta Karya sebanyak 1.726 paket senilai Rp 10,68 triliun dan Penyediaan Perumahan sebanyak 824 paket senilai Rp 5,05 triliun.
Total anggaran Kementerian PUPR pada 2018 sebesar Rp107,38 triliun dengan rincian 81 persen atau Rp88 triliun merupakan jenis belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja modal.
Dalam Kebijakan pemaketan di Kementerian PUPR, 90 persen diperuntukan bagi kontraktor skala kecil menengah dan jasa konsultan swasta.
Pada tahun 2018, selain membangun infrastruktur berskala masif, Kementerian PUPR juga menganggarkan Rp11,28 triiun untuk pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT).
PKT bertujuan membuka lapangan kerja di daerah sehingga daya beli masyarakat desa meningkat dan lebih banyak uang beredar di daerah.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018