Ekspor langsung produksi petani di Kabupaten Manggarai, Flores bagian barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dapat terwujud, setelah komoditi tersebut mendapat sertifikat Indikasi Geografis (IG) pekan lalu, kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yohanis Tay kepada Antara di Kupang, Senin terkait manfaat sertifikat IG terhadap kopi AFM.
Kopi Arabika Flores Manggarai (AFM), pekan lalu mendapat sertifikat IG dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut dia, sertifikat IG ini merupakan salah satu persyaratan untuk dapat menembus pasar ekspor, selain sertifikat organik.
"Selama ini kopi dari Manggarai masih disatukan dengan kopi dari Bajawa baru di ekspor ke Amerika Serikat dan sejumlah negara di Eropa dan Timur Tengah, tetapi ke depan, sudah bisa di ekspor sendiri dengan menggunakan nama "Kopi Arabika Flores Manggarai", katanya menambahkan.
Kopi dari kawasan Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, dengan cita rasa khas dan aroma kuat, sudah terkenal sejak dulu.
Baca juga: Mendag: kopi bajawa tinggi peminat
Kopi dari daerah ini juga dikenal dengan sebutan kopi tuan, yang diperkirakan sudah populer sejak masa kolonial Belanda.
Manggarai juga menjadi salah satu sentra produksi kopi (Coffea sp) terbesar di NTT. Komoditas ini juga menjadi gantungan hidup umum masyarakat setempat sehingga mereka dapat menyekolahkan anak-anak mereka sampai ke jenjang pendidikan tinggi.
Tujuan ekspor kopi Indonesia di antaranya ke Amerika Serikat, Jerman, Australia, Jepang, juga negara-negara di kawasan Timur Tengah, kata Yohanis Tay menambahkan.
Baca juga: Ribuan gerai kopi Korea Selatan siap serap kopi Indonesia
Baca juga: Kopi komoditas ekspor potensial Indonesia ke Taiwan
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018