"Jadi target kita bakal swasembada atau ekspor bawang putih pada 2021, diharapkan dapat tercapai," kata Direktur Budidaya Tanaman Sayur dan Tanaman Obat Kementan, Prihasto Setyanto, di sela kunjungan Komisi IV DPR RI ke Pontianak, Senin.
Ia melanjutkan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang dikenal sebagai negara pengimpor sejumlah komoditas sayuran dan hortikultura.
Namun, kata dia, Indonesia juga sudah mengekspor sejumlah komoditas yang sebelumnya diimpor seperti bawang merah hingga ribuan ton ke berbagai negara seperti Thailand, Singapura, Srilanka, Timor Leste, Malaysia dan Vietnam.
Pemerintah, kata dia, sudah menerbitkan aturan agar importir bawang putih wajib menanam di dalam negeri. Kuotanya adalah minimal lima persen dari besaran impor bawang putih.
"Di Indonesia, areal yang sangat cocok untuk menanam bawang putih sangat luas. Jadi untuk lahan, kita tidak perlu khawatir," ujar Prihasto Setyanto.
Baca juga: Studi: Bawang putih bisa kurangi risiko kanker tertentu
Baca juga: DPR: Kebijakan bawang putih harus berpihak rakyat
Baca juga: Pemerintah berupaya turunkan harga bawang putih
Sedangkan untuk bibit bawang putih, dapat menggunakan varietas lokal. Namun kalaupun tidak mencukupi, dapat menggunakan benih luar terutama dari Taiwan karena hasil analisa dan uji cocok dengan varietas lokal dan jika ditanam di Indonesia dapat tumbuh.
Produksi bawang putih seperti di Temanggung, kata Prihasto Setyanto, cukup tinggi di kisaran 8 ton hingga 11 ton per hektare. Bahkan hasilnya itu lebih baik dari rata-rata nasional.
Kebutuhan bawang putih di dalam negeri diperkirakan mencapai 500 ribu ton per tahun.
Pewarta: Teguh Imam W.
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018