Hari buruh momentum bergerak lebih optimal

1 Mei 2018 16:27 WIB
Hari buruh momentum bergerak lebih optimal
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. (ANTARA /Galih Pradipta)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan Hari Buruh adalah momentum untuk merefleksikan gerakan buruh ini menjadi lebih efektif dan lebih optimal dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan kaum buruh sekaligus berkontribusi dalam pembangunan.

"Mari bersama-sama terus kita gelorakan dialog sosial antara pengusaha, serikat buruh, serikat pekerja, dan pemerintah agar hubungan industrial semakin dinamis, kondusif, harmonis dan berkeadilan," kata Hanif di Jakarta, Selasa, melalui siaran pers.

Hanif mengharapkan kerja sama pekerja, pengusaha dan pemerintah terus digelorakan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia agar siap bersaing pada pasar kerja yang semakin terbuka.

"Saya juga ingin citra dari pekerja terus meningkat dan imej dari serikat pekerja atau serikat buruh juga semakin membaik agar masyarakat terus mengapresiasi gerakan buruh yang berjuang untuk kepentingan bersama," kata Hanif.

Hanif menambahkan hubungan industrial yang kondusif antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh dalam lembaga kerjasama tripartit menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya PHK, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh serta meningkatkan produktivitas kerja.

"Kalau ada masalah harus didiskusikan, terbuka dan saling percaya antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha. Utamakan dialog sosial dalam menyelesaikan permasalahan," kata dia.

Pada 2015, perusahaan yang telah mendaftarkan PKB berjumlah 13.210 perusahaan. Setahun berikutnya pada 2016 bertambah 161 menjadi 13.371 perusahaan, dan pada 2017 bertambah 458 perusahaan sehingga total 13.829 perusahaan yang telah mendaftarkan PKB.

Berdasarkan data World Bank, perusahaan yang telah membuat PKB memiliki tingkat kepuasan pekerja 96 persen, sedangkan pekerja yang merasa tidak puas hanya 4 persen.

Manfaat PKB adalah agar pengusaha dan pekerja memahami hak dan kewajiban masing-masing, mengurangi munculnya perselisihan hubungan industrial, membantu ketenangan kerja bagi pekerja, dan memberikan ketenangan dalam menjalankan bisnis kepada pengusaha sehingga ekonomi tumbuh dan akhirnya berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan.

Hanif mengungkapkan data Kemnaker pada 2014 hingga 2017, pemerintah berhasil menyerap 10.658.978 lapangan kerja.

Pada 2014, pemerintahan berhasil menciptakan 2.654.305 lapangan kerja, 2015 melonjak menjadi 2.886.288 dan 2016 menjadi  2.448.916 lapangan kerja dan kembali melonjak menjadi tercipta 2.669.469 lapangan kerja pada 2017.

"Kita terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja dengan terus menaikkan upah setiap tahun dan mempermudah dan menekan biaya pendidikan, transportasi, perumahan dan memberikan jaminan sosial bagi para pekerja/buruh," tutur Hanif.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018