Narkoba yang dimusnahkan mencakup 1,027 ton narkoba sitaan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan 1,620 ton narkoba sitaan Polri.
"Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut maka setidaknya aparat gabungan telah menyelamatkan lebih dari 13 juta anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba, " kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama yang kuat antara BNN, Polri, TNI dan Bea Cukai," ia menambahkan.
Ia menjelaskan bahwa sabu-sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti dari dua kasus yang berbeda, yakni kasus yang diungkap BNN, TNI AL, dan Ditjen Bea Cukai; serta kasus yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai.
TNI AL, BNN, dan Bea Cukai pada 7 Februari 2018 bekerja sama mencegat kapal di Selat Philip, Batam, yang kemudian diketahui membawa 1,1 ton sabu-sabu.
Sementara Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai mencegat dan menyita kapal di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, yang membawa 1,6 ton sabu-sabu.
Baca juga:
Tim gabungan amankan kapal pembawa 1,6 ton sabu-sabu
Tim berhasil bongkar kapal satu ton sabu-sabu
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018