Dalam pembukaan Mandiri Property Expo 2018 di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu, Wakil Presiden Eksekutif Pembiayaan Konsumer Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo, mengatakan masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP agar proses aplikasi dapat diselesaikan dalam satu hari.
"Paling tidak di dompet KTP wajib ada, NPWP juga dibawa, lalu ada bukti pembayaran DP (uang muka), surat pemesanan rumah. Dari situ langsung kita proses," kata Susatyo.
Ia menjelaskan proses pengajuan KPR Mandiri dengan layanan same day approval ini hanya tersedia di Mandiri Property Expo 2018 yang berlangsung di JCC Senayan pada 5-13 Mei 2018.
Proses penyelesaian aplikasi KPR Mandiri hanya memakan waktu 25 menit setelah calon pemilik rumah mengisi formulir dan menyerahkan dokumen. Sambil menunggu persetujuan, pengunjung dapat menikmati kopi yang disediakan di gerai Bank Mandiri.
"Kenapa bisa cepat, karena seluruh tim yang biasanya terpisah-pisah di perbankan, sekarang kita tarik jadi satu tempat dan satu ruangan, sehingga dapat dibuktikan sendiri, proses kredit rumah secepat menunggu kopi," kata Susatyo.
Ia menambahkan pengunjung pameran yang ingin berhasil pengajuan aplikasi KPR-nya selesai dalam satu hari, harus memerhatikan pendapatan dan catatan rekening banknya.
Agar pengajuan KPR disetujui, pendapatan minimum baik gabungan (pasangan suami istri) maupun individu setidaknya lebih dari Rp10 juta per bulan. Selain itu, calon pemilik rumah tidak boleh menunggak di perbankan maupun perusahaan pembiayaan mana pun.
"Kita cek dari rekeningnya, jangan sampai tersangkut di utang, utangnya menunggak sampai dua bulan. Kalau bersih tidak pernah menunggak, tidak usah takut, dan nama rekeningnya juga tidak dipakai orang lain," kata Susatyo.
Pada expo property ini, Mandiri juga akan memberikan Grand Prize 1 unit rumah bagi pengunjung yang melakukan transaksi selama periode pameran.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018