"Berdasarkan survei, elektabilitas partai politik peserta pemilu terbagi menjadi empat divisi yaitu Divisi Utama, Divisi Menengah, Divisi Bawah dan Divisi Nol Koma," kata peneliti LSI Denny JA, Adrian Sopa, saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan Divisi Utama mencakup partai dengan perolehan suara di atas 10 persen dan atau akan memperebutkan posisi nomor satu di parlemen. Partai yang masuk divisi ini terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP (21,70 persen), Golkar (15,30 persen) dan Gerindra (14,70 persen).
Divisi Menengah meliputi partai dengan perolehan suara di bawah 10 persen namun tetap memenuhi ambang batas parlemen empat persen. Partai Kebangkitan Bangsa dan Demokrat menjadi anggota divisi ini dengan perolehan suara berturut-turut 6,20 persen dan 5,80 persen.
Partai yang perolehan suaranya di bawah ambang batas parlemen empat persen dan masih berjuang untuk dapat memastikan diri masuk parlemen pada Pemilu 2019 masuk dalam Divisi Bawah menurut LSI Denny JA. Divisi ini mencakup PAN (2,50 persen), Nasdem (2,30 persen), Perindo (2,30 persen), PKS (2,20 persen), dan PPP (1,80 persen).
Sementara partai-partai dengan perolehan suara tidak mencapai satu persen dan harus bekerja ekstra keras guna masuk parlemen masuk dalam Divisi Nol Koma. Anggotanya terdiri atas Hanura (0,70 persen), PBB (0,40 persen), Partai Garuda (0,30 persen), PKPI (0,10 persen), PSI (0,10 persen), dan Partai Berkarya (0,10 persen).
Adrian mengemukakan bahwa perolehan suara partai dalam survei itu merupakan cerminan elektabilitas partai politik saat ini, meski angkanya dapat berubah karena ada 23,5 persen responden yang belum menentukan sikap dalam survei.
Survei itu dilakukan 28 April sampai 5 Mei melalui wawancara tatap muka dan pengisian kuisioner terhadap 1.200 responden di seluruh Indonesia menggunakan metode survei multistage random sampling dengan tingkat margin of error plus minus 2,9 persen.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018