Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Rejang Lebong, Akhmad Hafizudin di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan 11 warga daerah itu yang sudah terdaftar haji namun tidak bisa berangkat ini karena tidak bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang semestinya sudah dilunasi terhitung 16 April sampai 4 Mei lalu.
"Dari 235 kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun ini sebanyak 11 orang menunda keberangkatannya karena tidak bisa melunasi BPIH dan alasan lainnya. Sedangkan 224 CJH lainnya sudah lunas dan saat ini sedang dalam pengurusan visa oleh pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu," katanya.
Kalangan pendaftar haji yang keberangkatannya tertunda tersebut tambah dia, dengan alasan faktor ekonomi, kondisi kesehatan tidak mendukung serta alasan lainnya seperti ingin berangkat bersamaan dengan keluarganya dan lain-lain.
Untuk memenuhi kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini yang berjumlah sebanyak 235 CJH, maka akan diusulkan penggantian daftar tunggu haji daerah itu yang pelunasan BPIH nya akan dilaksanakan pada tahap kedua nanti pada 16-25 Mei mendatang.
"Saat ini kami masih menunggu regulasi dari pusat untuk pembukaan blokir rekening 11 CJH yang akan diusulkan sebagai pengganti mereka yang tidak jadi berangkat tahun ini. Sedangkan 11 pendaftar yang gagal berangkat ini nantinya akan dimasukan dalam daftar peserta yang akan berangkat haji tahun 2019 nantinya," ujar Akhmad Hafizudin.
Sementara itu besaran BPIH yang ditetapkan pemerintah pemerintah pada tahun ini sesuai dengan Kepres No.7/2018, tentang BPIH dan Keputusan Menteri Agama No.220/2018, tentang BPIH kata dia, untuk CJH asal Provinsi Bengkulu yang tergabung diembarkasi Padang sebesar Rp33.068.245. Besaran ONH ini bertambah sekitar Rp700.000 dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk itu dia mengimbau kalangan CJH Rejang Lebong yang sudah melunasi BPIH ini agar bisa menjaga kesehatan dengan jalan menjaga pola makan sehat, rajin berolahraga serta beristirahat yang cukup sehingga nantinya bisa berangkat sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018