KPK turut berduka atas gugurnya Iptu Rospuji

9 Mei 2018 21:05 WIB
KPK turut berduka atas gugurnya Iptu Rospuji
KPK (ANTARA FOTO/Syailendra Hafiz)
Jakarta (ANTARA News) - KPK menyatakan duka cita atas meninggalnya Iptu Yudi Rospuji Siswanto, salah satu dari lima anggota kepolisian yang gugur saat bentrokan dengan tahanan teroris di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

"KPK turut berduka atas gugurnya almarhum Iptu Yudi Rospuji Siswanto, komandan satuan Sabhara Polda Metro yang pernah menjadi BKO (Bawah Kendali Operasi) KPK, tapi beberapa waktu lalu sudah pindah tugas," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Iptu Yudi Rospuji diketahui ikut mengamankan dalam pelaksanaan sidang-sidang kasus KTP-Elektronik termasuk pengamanan saat persidangan mantan Ketua DPR Setya Novanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Almarhum sudah sekitar 1 tahun ini membantu Biro Umum KPK khususnya bagian pengamanan dalam mengamanankan kegiatan-kegiatan KPK," ungkap Febri.

Menurut Febri, pada Rabu siang, tim Pengamanan KPK juga datang melayat ke RS Polri.

"Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan dapat tabah menghadapi hal ini," tambah Febri.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Mabes Polri juga sudah memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta (KPLBA) kepada lima anggota Polri yang gugur berdasarkan Skep Kapolri No 614/V/2018 tertanggal 9 Mei 2018.

Nama-nama yang mendapatkan KPLBA itu, yakni Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto dari Densus 88, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi dari Polda Metro Jaya, Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyi Nugroho dari Densus 88, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dari Densus 88, Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas dari Densus 88.

Saat ini, kata Irjen Setyo, tim juru runding Mabes Polri sedang melakukan perundingan terhadap narapidana teroris yang masih melakukan sandera kepada satu orang anggota Polri, yakni Bripka Iwan Sarjana.

Dalam upaya perundingan itu, tambah dia, pihaknya tidak memberikan batas waktu. Namun, diharapkan proses itu bisa berjalan lancar dan selesai semaksimal mungkin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal menambahkan, pemicu kerusuhan terjadi karena pemeriksaan makanan yang masuk dalam tahanan harus diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas, namun hal ini yang menjadi membuat cekcok antara petugas dan narapidana teroris.

Iqbal menegaskan bahwa tidak ada baku tembak yang terjadi dalam kerusuhan itu. Para napi berhasil merebut senjata yang dipegang oleh lima orang korban yang telah gugur.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018