Bank Sampah solusi permasalahan di kota-desa

11 Mei 2018 19:23 WIB
Bank Sampah solusi permasalahan di kota-desa
Arsip: Warga yang tergabung dalam komunitas Hijau Lestari menimbang sampah plastik di bank sampah, Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/1/2018). Bank sampah yang terdapat di wilayah kelurahan Sekeloa tersebut berfungsi untuk memanfaatkan limbah sampah menjadi barang yang memiliki nilai jual dan merangkul warga untuk sadar lingkungan dengan ikut serta menjadi nasabahnya. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Bank Sampah merupakan solusi permasalahan dari masih banyaknya sampah yang bertebaran di berbagai kota dan desa di Tanah Air, akibat pengolahan sampah yang dinilai masih belum terlalu optimal saat ini.

"Salah satu kegiatan yang banyak mendapat tanggapan positip masyarakat adalah kehadiran bank sampah. Mereka bisa jadi nasabah dengan menyetor sampah dan dihargai dengan rupiah," kata Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa dalam rilis yang diterima, Jumat.

Menurut Ledia, bahkan dia menemukan ada yang bercerita bahwa ada yang bisa membayar listrik karena menggunakan kumpulan sampah.

Politisi PKS itu mengingatkan bahwa Indonesia sudah punya Undang-undang khusus soal Pengelolaan Sampah, yaitu Undang-Undang No 18 Tahun 2008 namun masih lemah dalam hal implementasi dan penegakan hukum.

"Soal tata kelola penanganan sampah, larangan, peran pemerintah dan masyarakat, ada lengkap dalam undang-undang tersebut, tetapi memang harus diakui kita masih ada kelemahan dalam hal implementasi, pengawasan dan sanksi," katanya.

Ia mencontohkan, kelemahan itu memunculkan sejumlah hal seperti orang yang buang sampah sembarangan tanpa malu apalagi takut terkena sanksi.

Selain itu, ujar dia, persoalan pengangkutan dan pembuangan akhir juga sering memunculkan sengketa, serta soal pengolahan sampah yang belum terpadu.

Padahal, lanjutnya, tahun 2016 lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mencanangkan Gerakan Indonesa Bebas Sampah 2020.

Untuk itu, Ledia menegaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain sosialisasi dan membangun kesadaran lingkungan bersih sehat, komitmen dan ketegasan pemerintah dalam melaksanakan, mengawasi hingga mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah, hingga harus diusung bersama lintas sektoral.

Sebagaimana diwartakan, Peneliti Pusat Teknologi Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Sri Wahyono mengatakan, teknologi termal merupakan solusi bagi sampah perkotaan.

"Teknologi termal merupakan teknologi pengelolaan sampah yang mampu mereduksi volume sampah secara cepat, `waste to energy`, dan bisa ditempatkan di tengah kota," kata Sri Wahyono dalam Ngaji Teknologi NU yang diselenggarakan oleh Lakpesdam dan LTN PBNU di Jakarta, Rabu (25/4).

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018