"Kami memberikan kemudahan bagi investor pasar modal, asalkan sudah memiliki rekening efek di Bursa Efek Indonesia," ujar Direktur Henan Putihrai Mohamad Yunus di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa kerja sama dengan Baznas ini akan dapat memfasilitasi investor syariah maupun konvensional untuk menyucikan harta sekaligus berbagi kepada sesama melalui sedekah dan zakat saham.
"Program ini diharapkan menjadi alternatif untuk membendung kesenjangan sosial yang tinggi. Sehingga diharapkan semakin banyak pelaku pasar modal yang bersedekah dan berzakat," katanya.
Ia menambahkan sedekah dan zakat yang dikeluarkan oleh pemilik saham itu akan disalurkan kepada penerima zakat (mustahik) yang membutuhkan melalui Baznas. Diharapkan dapat membantu untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik.
Ia memaparkan saham-saham yang dapat dizakatkan merupakan saham yang masuk dalam Jakarta Islamic Index (JII). Dalam aturannya, Baznas bisa menjual saham-saham yang dizakatkan masyarakat dalam waktu tertentu dan maksimal satu tahun harus dilepas.
Deputi Baznas, Arifin Purwakananta mengatakan bahwa Henan Putihrai dan Baznas membuka 36 gerai zakat saham di Jabodetabek. Gerai-gerai itu juga didukung oleh kantor Baznas di 34 provinsi.
"Jadi, kami juga sudah mendapat dukungan dari Baznas di daerah, sehingga program zakat saham bisa tersampaikan dengan baik," katanya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018