Anggota DPR nilai perawat profesi mulia

12 Mei 2018 18:18 WIB
Anggota DPR nilai perawat profesi mulia
ILUSTRASI (ANTARA /M Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan perawat adalah salah satu profesi yang mulia yang ada di dunia ini, karena harus bekerja bagi kepentingan orang banyak tanpa mengenal waktu.

"Menjadi perawat adalah pekerjaan yang mulia. Sebagian besar waktunya diperuntukan merawat dan mendampingi pasien, serta seringkali tetap harus bertugas walau itu hari libur, bahkan saat hari raya keagamaan," ujar Ribka dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan Ribka itu bertepatan dengan perayaan Hari Perawat Internasional yang diperingati setiap tanggal 12 Mei. Tanggal 12 Mei dipilih sebagai Hari Perawat Internasional karena merupakan hari kelahiran Florence Nightingale, yang secara luas dianggap sebagai pendiri keperawatan modern.

Dewan Perawat Internasional menetapkan tema Hari Perawat Internasional tahun ini "Suara Perawat Memimpin, Kesehatan Adalah Hak Asasi Manusia."

Ribka memberikan apresiasi tinggi bagi seluruh perawat di Indonesia atas pengorbanan dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Ribka menyatakan mendukung apa yang diperjuangkan para perawat selama ini demi kesejahteraan.

"Dalam kesempatan ini saya ingin memberi aspirasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kaum perawat," ujar Ribka.

Dia mengatakan perawat yang terhimpun dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dengan militan dan sabar terus mendesak Parlemen untuk mengesahkan UU Perawat (UU No 38 Tahun 2014).

Dengan disahkannya undang-undang tersebut, kata dia, maka akan menjamin kepastian hukum bagi perawat Indonesia untuk menjalankan profesinya serta dapat meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, mutu pelayanan keperawatan dan mempercepat keberhasilan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Ribka juga menyatakan mendukung Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia yang telah menemui Komisi IX DPR RI untuk menuntut diangkatnya Perawat Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil yang jumlahnya mencapai 81.110 perawat honorer, dengan masa kerja satu sampai 30 tahun.

"Kami juga mendukung perjuangan PPNI, agar perawat sebagai tenaga kerja terampil mendapat upah minimal tiga kali UMP, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," jelas Ribka.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018