"Tindakan terorisme berpotensi mencederai rasa persatuan dan kesatuan, serta menimbulkan kecemasan dan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban masyarakat, lebih-lebih umat Islam sebentar lagi akan menjalankan ibadah Ramadhan," kata Abdusshomad, dalam keterangan persnya menyikapi adanya teror bom yang terjadi di Surabaya, Minggu.
MUI, kata dia, mengutuk keras pelaku pengeboman yang terjadi di Surabaya yang dilakukan oleh siapapun dengan tujuan apapun.
Ia mengatakan, MUI juga telah lama mengeluarkan fatwa tentang terorisme, yang menyatakan terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang jelas-jelas diharamkan oleh agama, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara dengan tujuan apa pun.
"Kami minta kepada aparat kepolisian untuk bisa mengungkap kasus ini secara transparan sehingga tidak menimbulkan prasangka di antara elemen bangsa. Dan kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk waspada sembari tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan kejadian ini," katanya.
Sebelumnya terjadi ledakan di tiga gereja, yakni Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di wilayah Ngagel, kemudian GKI Wonokromo Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Jalan Arjuno, akibatnya korban sementara berjumlah 10 orang.
Baca juga: PGI yakini bom gereja Surabaya adalah terorisme terencana
Pewarta: Abdul Malik Ibrahim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018