• Beranda
  • Berita
  • Densus 88 gerebek rumah terduga teroris di Malang

Densus 88 gerebek rumah terduga teroris di Malang

14 Mei 2018 19:02 WIB
Densus 88 gerebek rumah terduga teroris di Malang
Dokumen foto Tim Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Lebih jelas nanti Pak Kapolres. Buku dan peralatan yang diamankan."

Malang (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Mabes Polri dan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggerebek rumah terduga teroris yang berlokasi di Jalan Kapi Sraba 11 Blok 10 H Perum Sawojajar 2, Kabupaten Malang, Senin.

"Polres yang ada di Malang hanya membantu. Densus 88 yang bergerak," kata salah seorang polisi di sela-sela penggerebekan salah satu rumah di kawasan Perum Sawojajar 2 Kecamatan Pakis, kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tim Densus 88 Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) berseragam lengkap anti-teror terlihat memasuki rumah diduga jaringan teroris bom Surabaya.

Rumah yang digerebek dan diduga teroris itu ditempati pasangan Arifin (50) dan Siti Rohaida (49). Keduanya adalah warga pendatang, namun sudah cukup lama menempati rumah tersebut, yakni sekitar 14 tahun. Hanya saja, pasangan tersebut sangat jarang bersosialisasi, bahkan terkesan tertutup.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Malang AKP Adrian Wimbarda mengatakan saat ini hanya peggeledahan.

"Lebih jelas nanti Pak Kapolres. Buku dan peralatan yang diamankan," katanya.

Baca juga: Polisi tindak 13 tersangka teroris di Surabaya-Sidoarjo

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malang Kompol Decky Hermansyah mengatakan petugas membawa buku dari rumah Arifin.

"Buku yang dibawa," ucapnya.

Usai penggeledahan, Arifin langsung dinaikkan mobil milik Brigade Mobil (Brimob) Polri tanpa tangan diborgol.

Menurut tetangga terduga teroris tersebut, Wati, Ida sudah tertangkap kemarin malam di Sidoarjo atau di Surabaya.

"Ini tadi polisi datang mulai pukul 12.30 WIB awalnya cuma dua orang, tapi terus berdatangan polisi-polisinya," ujarnya.

Hingga saat ini Densus 88 Polda Jatim dibantu Polres Malang Kota dan Polres Malang masih melakukan penggeledahan. Jalan dua arah di perumahan itu ditutup dengan garis polisi dan warga dilarang mendekat hingga radius sekitar 25 meter lebih dari rumah terduga teroris.

Polisi juga mengerahkan anjing pelacak di lokasi. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait penggerebekan tersebut.


 

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018