Abbas berbicara dalam pertemuan para pemimpin pada Senin malam di Markas Pemerintah Otonomi Nasional Palestina di Kota Ramallah di Tepi Barat Sungai Jordan. Ia mengatakan, "Apa yang kita saksikan di Jerusalem hari ini bukan lah pemukaan kedutaan besar, tapi pembukaan pos depan permukiman Amerika."
Ia mengutuk bahwa tindakan AS --yang membangkang terhadap hukum dan masyarakat internasional-- "telah memindahkan dirinya sendiri dari peran politik di Timur Tengah sebagai penengah", demikian laporan Xinhua. Ia menekankan tuntutannya untuk menemukan mekanisme multilateral internasional guna mengawasi perdamaian.
Setelah pertemuan para pemimpin tersebut, Menteri Luar Negeri Palestina Riad Al-Maliki mengatakan di dalam satu pernyataan kepada stasiun televisi dan radio resmi Palestina bahwa rakyat Palestina telah meminta pertemuan mendesak Dewan Keamanan PBB yang dijadwalkan diadakan pada Selasa untuk membahas tuntutan rakyta Palestina bagi perlindungan internasional.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat mengatakan para pemimpin memutuskan untuk mengajukan kasus hukum ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengenai kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki.
Ia menambahkan para pemimpin Palestina juga memutuskan hukum membatasi hubungan dengan Israel dan melaksanakan keputusan Dewan Nasional Palestina yang diadakan pada April lalu.
Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza pada Senin malam mengumumkan tentara Israel menembak hingga tewas 55 orang Palestina dan melukai 2.771 orang lagi dalam protes berdarah dan bentrokan sepanjang hari di bagian timur Jalur Gaza.
Protes besar oleh orang Palestina yang dinamakan "Pawai Satu Juta Orang Palestina" digelar pada Senin guna menentang pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem.
"Hari Bencana", atau "Hari Nakba", buat rakyat Palestina diperingati pada 15 Maret setiap tahun, untuk mengenang pemindahan paksa dan pembersihan etnik sedikitnya 418 desa akiabt perang 1948.
Upacara pembukaan Kedutaan Besar AS di Jerusalem pada Senin dilakukan sejalan dengan pengakuan Presiden AS Donald Trump pada Desember lalu atas Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memerintahkan pemindahan kedutaan besar negaranya ke kota suci tersebut.
Rakyat Palestina menggambarkan tindakan AS itu sebagai provokasi dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Mereka memutuskan AS tak lagi memenuhi syarat sebagai penaja tunggal proses perdamaian dengan Israel dan menyerukan mekanisme banyak pihak internasional guna mengawasi perundingan perdamaian.
(C003)
Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018