"Ini (usul peningkatan status jalan) memang trend lama yang sudah kita amati. Sebetulnya ini tidak bagus, malah nanti jalannya jadi tidak terurus," katanya menjawab Antara di Palu, Rabu, pascakunjungan kerja tiga hari meninjau jalan nasional Makassar-Mamuju-Palu.
Menurut Dirjen, adalah lebih baik jalan provinsi atau jalan kabupaten tetap saja statusnya seperti itu dan kalau daerah-daerah bersangkutan tidak sanggup untuk memperbaikinya, pusat akan membantu.
Kementerian PUPR, Kemenkeu, Kemendagri dan Bappenas, kata Arie Setiadi, sudah sepakat bahwa perencanaan pembangunan jalan harus benar-benar fokus, bukan sekadar berubah status.
Artinya, kata Arie, penanganan jalan nasional harus terseleksi dan terencana dengan baik dengan memprioritaskan jalur-jalur logistik utama.
"Jadi jelas jalurnya dari pusat produksi lalu masuk ke jalan kabupaten dan jalan provinsi. Jalur-jalur inilah yang sangat prioritas untuk ditangani dengan status jalan nasional," kata Dirjen yang didampingi Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Makassar Miftakul Munir dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Sulteng-Sultra Akhmad Cahyadi itu.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengembangkan sebuah skema pembiayaan disebut Provincial Road Improvement and Management Project (PRIMP) di Lombok, NTB dalam menangani jalan provinsi dan kabupaten tanpa mengubah statusnya menjadi jalan nasional.
Sistemnya adalah pengucuran dana hibah dari pemerintah pusat untuk meningkatkan jalan provinsi dan kabupaten dengan pencairan ulang (reimbursement) setelah pemerintah daerah sukses untuk merencanakan, melaksanakan dan memelihara ruas jalan dengan kesepakatan.
Dalam program PRIMP ini, pemerintah daerah melaksanakannya dulu, lalu setelah penanganan dan pemeliharaannya dilakukan sesuai kesepakatan bersama, maka dana yang dikeluarkan oleh pemda tersebut akan diganti dengan dana hibah.
"Tapi kalau penanganan dan pemeliharaannya tidak sesuai kesepakatan bersama dan memenuhi standar-standar tertentu, maka dananya (hibah) tidak akan kita ganti (reimburse). Saya kira ini pola yang paling baik diterapkan ke depan dalam penanganan jalan provinsi dan kabupaten sehingga tidak perlu lagi ada usulan-usulan perubahan status jalan menjadi jalan nasional," ujar Arie Setiadi.
Ketika ditanya berapa banyak usulan perubahan status jalan provinsi dan kabupaten yang ada di meja Dirjen Bina Marga, Arie Setiadi dengan tertawa mengatakan: Tidak terhitung, banyak sekali."
Sejak 2015 sampai 2017 saja, pertambahan panjang jalan nasional mencapai 9.000 kilometer.
Khusus dari Sulteng, Dirjen Bina Marga Arie Setiadi mengaku telah menerima usulan peningkatan status jalan provinsi di kawasan Kepala Burung, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, dan masih dalam pengkajian.
"Tapi ya, nggak usah diserahkanlah (jadi jalan nasional). Nanti kita cari pola penanganannya agar jalan tersebut bisa lebih baik tanpa perubahan status," katanya.
Dirjen Bina Marga Arie Setiadi selama dua hari menyusuri jalur trans Sulawesi dari Makassar ke Mamuju dan Palu untuk mengecek kesiapan menghadapi arus mudik Lebaran dan melihat kemungkinan adanya investasi-investasi baru untuk memperbaiki kualitas jalan di sepanjang ruas yang mencapai sekitar 1.000 kilometer itu.
"Secara umum kondisinya baik, hanya ada beberapa ruas di Provinsi Sulawesi Barat yang terkelupas karena selalu dilintasi kendaraan dengan muatan yang melebihi daya dukung jalan karena wilayah itu adalah kawasan perkebunan kelapa sawit," ujarnya.
Pewarta: Rolex Malaha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018