• Beranda
  • Berita
  • Pembangunan Islamic Center Bekasi dilanjutkan setelah mangkrak

Pembangunan Islamic Center Bekasi dilanjutkan setelah mangkrak

16 Mei 2018 09:43 WIB
Pembangunan Islamic Center Bekasi dilanjutkan setelah mangkrak
Warga melintas di depan gedung Islamic Center yang masih dalam proses pembangunan di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/3/2016). Pembangunan gedung Islamic Center seluas 3 hektar tersebut saat ini terhenti dan kondisinya dibiarkan terbengkalai. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/16.
Cikarang, Bekasi, (ANTARA News) - Bekas gedung pusat kegiatan islam (Islamic Center) yang berlokasi di Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat siap dipugar tahun depan. Proyek yang mangkrak akibat terbelit kasus korupsi itu rencananya akan diubah menjadi kawasan fasilitas sosial terpadu.

Pada tahap pertama, pembangunan yang dilakukan yakni gedung serba guna dan masjid agung. Pemerintah Kabupaten Bekasi meyakini, pemugaran kembali bekas gedung Islamic Center itu dapat memajukan perekonomian masyarakat di wilayah utara Kabupaten Bekasi.

"Dengan pebangunan tersebut tentunya bakal menjadi pusat aktivitas baru masyarakat di utara. Tentunya pembangunan itu bakal mendongkrak perekonomian masyarakat," kata Bupati Neneng Hasanah Yasin di Cikarang, Rabu.

Seperti diketahui, gedung Islamic Center mulai dibangun pada tahun 2009 di tanah seluas tiga hektar. Gedung yang menelan anggaran sebesar Rp50 miliar itu rencananya dibangun untuk menggelar sejumlah kegiatan keagamaan, termasuk sebagai asrama haji.

Hanya saja pembangunan akhirnya terhenti pada tahun 2012 setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menemukan adanya dugaan praktik korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar. Sejak saat itu, proyek Islamic Center terbengkalai hingga kini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi Jamaludin mengatakan pembangunan dapat dilakukan setelah berkonsultasi dengan penegak hukum.

"Dari hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum, bangunan tersebut sudah bisa dilanjutkan. Karena memang kasusnya sendiri sudah berkekuatan hukum tetap. Maka dari itu, rencananya pembangunan sudah dapat dilakukan tahun depan," katanya.

Dia melanjutkan perencanaan pembangunan bekas gedung Islamic Center tengah dalam pengkajian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

"Namun begitu, berdasarkan kajian sementara, gedung Islamic Center bakal diubah menjadi kawasan faslitas sosial dan kebudayaan," katanya.

Selain masjid agung dan gedung serba guna, rencananya bakal dibangun pula panti sosial dan rumah singgah bagi kaum duafa, rehabilitasi tuna susila, serta asrama bagi para penghafal Alquran hingga sejumlah fasilitas olahraga.

"Karena rencananya sebagai pusat aktivitas masyarakat di utara, fasilitas sosial dan kebudayaan. Di dalamnya ada fasilitas keagamaan. Namun demikian, untuk tahap pertama yang dibangun yakni gedung serba guna dan masjid," katanya.

Kepala Bidang Bangunan Negara pada Dinas PUPR Benny Sugiarto Prawiro mengatakan gedung Islamic Center tidak dapat dilanjutkan namun dibangun ulang sebab dari hasil kajian teknis kondisi bangunan yang kini berdiri dinilai tidak layak.

"Karena memang sudah lama dibangun tapi tidak selesai sehingga kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk digunakan. Jadi memang rencananya yang sekarang ini akan diratakan kemudian dibangun baru," katanya.

Sementara terkait jumlah alokasi anggaran yang dibutuhkan dirinya mengaku masih dalam penghitungan namun pembangunan kawasan fasilitas sosial terpadu ini dipastikan akan dibagi dalam tiga tahap.

"Tahap pertama gedung serba guna dan masjid, kemudian beranjak ke fasilitas lainnya. Pembangunannya dimulai tahun depan," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah dan Mayolus Fajar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018