• Beranda
  • Berita
  • Qibtiyah dalam potret masalah pekerja migran Indonesia

Qibtiyah dalam potret masalah pekerja migran Indonesia

16 Mei 2018 13:15 WIB
Qibtiyah dalam potret masalah pekerja migran Indonesia
Qibtiyah Jumanah (74) alias Jumanti binti Bejo Nurhadi saat bertemu dengan anak-anak dan keluarganya di Tanah Air setelah 28 tahun bekerja di Arab Saudi. (Dok. Kementerian Luar Negeri RI)
Jember, Jawa Timur (ANTARA News) - Senyum bahagia terlihat dari wajah Qibtiyah Jumanah atau Jumanti binti Bejo Bin Nur Hadi (74) saat dia menginjakkan kaki di rumah anaknya di Desa Tempurejo, Kabupaten Jember, Selasa (15/5) malam.

Pekerja migran Indonesia itu akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarga setelah 28 tahun bekerja di Arab Saudi tanpa berkirim kabar ke kerabat di Tanah Air, membuat keluarga menduga dia sudah meninggal dunia di rantau.

Warga Dusun Curahsawah, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, itu mulai bekerja di Riyadh pada Agustus 1990, meninggalkan suami bernama Hamin dan empat anak bernama Saiful Hadi, Umi Lutfiah, Ninik Ismiati, dan Hadi Masruri yang ketika itu masih sekolah.

Dia tiga kali mengirim uang ke anak-anaknya setelah setahun bekerja di Arab Saudi, namun setelah itu tidak lagi mengirim uang atau kabar ke keluarga karena tidak diperbolehkan oleh majikan. Komunikasi dengan keluarga pun kemudian terputus dalam jangka sangat lama.

Kasus Qibtiyah mengemuka setelah unggahan mengenai perempuan itu viral di media sosial pada 9 Maret 2018, dan mendorong KBRI Riyadh mengecek basis data warga Indonesia di Arab Saudi dan setelah tidak menemukan datanya karena tidak pernah mengajukan perpanjangan paspor.

Selanjutnya KBRI Riyadh mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk meminta bantuan dalam menelusuri keberadaan Qibtiyah. Pada 27 Maret 2018, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel juga menyampaikan surat khusus kepada Gubernur Riyadh Pangeran Faisal bin Bandar bin Abdulaziz Al Saud yang juga keponakan Raja Salman untuk meminta bantuan.

Gubernur Riyadh pun memerintahkan semua instansi untuk membantu KBRI Riyadh dalam menemukan Qibtiyah dan pada 18 April 2018 perempuan pekerja itu dijemput Tim Pelayanan WNI KBRI Riyadh untuk dibawa pulang ke Indonesia.

"Alhamdulillah saya bisa pulang dan berkumpul dengan keluarga. Saya sangat senang, meskipun kadang-kadang saya masih belum mengenali semua kerabat keluarga," kata Qibtiyah.

Dia butuh waktu agak lama untuk mengenali anak pertama dan keduanya yang menjemput dia di Bandara Banyuwangi pada Selasa. Setelah mendapat penjelasan dari anak-anaknya, yang ketika ditinggal masih duduk di bangku SMP, Qibtiyah memeluk erat mereka. Air mata berlinang di pipinya yang kini sudah berkerut.

Qibtiyah pun lantas berusaha mengingat dan menuturkan kepergiannya ke Arab Saudi untuk bekerja. Dia hanya ingat seorang teman mengajak dia bekerja menjadi pembantu rumah tangga di kerajaan itu, namun tak mengingat kapan dia berangkat ke sana.

Selama di Arab Saudi, Qibtiyah mengaku empat kali ganti majikan. Namun menurut keluarganya lebih dari itu. Majikan pertamanya menurut Qibtiyah terlalu galak dan sering marah-marah sehingga dia tidak betah dan pindah ke majikan yang lain.

Majikan yang terakhir sudah menganggap Qibtiyah seperti keluarga karena dia sudah 10 tahun bekerja kepada mantan pejabat Arab Saudi itu. Di rumah majikan yang terakhir tugasnya hanya menemani majikan yang sudah janda dan tidak melakukan pekerjaan layaknya pembantu.

Dia mengaku tidak pernah mendapat kekerasan fisik dari majikan selama puluhan tahun bekerja di Arab Saudi, namun majikannya tidak pernah membuatkan izin tinggal, memperpanjang paspor dan memfasilitasi Qibtiyah berkomunikasi dengan keluarganya.

Saat kembali ke keluarganya di Jember, Qibtiyah mendapatkan hak sisa gaji Rp266 juta dari majikan dan uang tersebut dimasukkan dalam tabungan atas namanya.

"Uang itu akan saya tabung biar semakin banyak dan nantinya akan digunakan untuk membeli apa saja yang dibutuhkan keluarga saya," ujarnya.

Anak pertama Qibtiyah, Saiful Hadi, seperti tidak percaya ibunya akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah selama 28 tahun tidak ada kabar beritanya. Ia bersyukur ibunya sehat. Pensiunan TNI itu janji akan merawat dan berusaha membahagiakan sang ibu.

Selanjutnya dia akan mengajak ibunya ke rumah keluarga dan kerabatnya di Desa Paleran setelah memeriksakan kesehatan ibunya ke rumah sakit karena khawatir kondisinya terganggu setelah perjalanan jauh dan panjang.

Masalah TKI

Masalah seperti yang dialami Qibtiyah juga terjadi pada pekerja migran Indonesia yang berasal dari daerah lain, menjadi bagian dari ragam masalah tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Kepala Seksi Arab Saudi Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Chairil mengatakan jumlah TKI asal Jawa Timur yang bermasalah di seluruh negara tujuan di dunia tahun 2017 total mencapai 9.634 orang yang ditangani kementerian. Dari jumlah tersebut, ada 738 tenaga kerja Indonesia asal Jawa Timur yang bermasalah di Arab Saudi.

Ia menjelaskan tren jumlah TKI yang bermasalah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 karena Indonesia menghentikan sementara pengiriman pekerja rumah tangga dan memperketat pengawasan pengiriman pekerja migran ke luar negeri.

"Sebagian besar kasus pekerja migran Indonesia yang bermasalah didominasi dari negara Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab dengan berbagai alasan, namun sebagian besar TKI yang bermasalah adalah ilegal dan bekerja ke luar negeri tidak sesuai prosedur," ujarnya.

Project Officer Migrant Care Jember Bambang Teguh Karyanto menyebut kasus Qibtiyah sebagai fenomena gunung es, memperkirakan masih banyak kasus serupa yang tidak terungkap ke media.

Melalui lembaganya, dia berusaha memberikan layanan informasi kepada para calon pekerja migran guna membantu menekan pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Ia berharap negara bisa hadir untuk menyelesaikan persoalan kasus yang dialami para pekerja migran Indonesia, meskipun buruh migran tersebut bekerja ke luar negeri dengan jalur yang tidak sesuai prosedur karena bagaimanapun juga mereka adalah warga Indonesia yang punya hak untuk dilindungi.

Kasi Penempatan Kerja Disnakertrans Jember Sugeng Heri Mulyono mengaku kesulitan memantau TKI ilegal karena data mereka tidak ada dalam dokumen Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Sering kali kami kelabakan mendapat informasi ada TKI Jember yang bermasalah baik mengalami hukuman atau kasus lainnya karena mereka ilegal karena kami tidak memiliki dokumen mereka untuk melacak PJTKI yang memberangkatkannya," katanya, berharap selanjutnya pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal bisa terus ditekan.

Baca juga: Kisah Qibtiyah, pekerja yang 28 tahun hilang kontak di Arab Saudi

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018