"Mari kita hormati mereka yang bercadar seperti kita menghormati mereka-mereka yang menggunakan atribut lain di muka umum," kata Lukman ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, usai menghadiri Silaturahim Kebangsaan Pembinaan Ideologi Pancasila, Rabu.
Menurut Lukman, penggunaan cadar adalah hak masyarakat, terutama berkaitan dengan keyakinan atau pemahaman pengamalan ajaran agama.
Lukman menjelaskan hal ini menanggapi hoax soal diskriminasi terhadap perempuan pengguna cadar di Jawa Timur.
Lukman meminta para pengguna cadar memiliki pemahaman sosial dalam berinteraksi di masyarakat dengan menyesuaikan pemakaiannya di lingkungan tertentu, seperti institusi pendidikan.
"Kedua belah pihak harus bisa saling membangun kesadaran untuk saling menghormati," kata Lukman.
Sebelumnya beredar video di media sosial yang menampilkan seorang perempuan pengguna cadar diminta turun dari bus oleh petugas Dishub di Terminal Gayatri, Tulungagung, Jawa Timur, Senin 14 Mei lalu.
Menurut keterangan petugas, perempuan bercadar itu bersikapmencurigakan karena tidak mau memberikan keterangan kepada petugas terminal.
Kecurigaan petugas bertambah setelah mengetahui perempuan berinisial SAN itu tidak menggunakan alas kaki sejak masuk terminal hingga naik bus jurusan Ponorogo.
Menurut pengakuan SAN, dia adalah santri Pondok Pesantren Darussalam, Kelurahan Kampungdalem, Tulungagung, yang ingin pulang ke rumah di Ponorogo tanpa izin kepada pengurus pondok.
Petugas Dishub menjelaskan SAN diturunkan karena gerak-geriknya mencurigakan dan bukan karena diskriminasi penumpang lain takut karena dia bercadar.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018