Warga Jalan Gempol Raya RT 04/02 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang melihat kejadian tersebut mengatakan, kedua terduga teroris sempat melakukan perlawanan saat ditangkap dan berusaha melarikan diri.
"Sempat terdengar bunyi tembakan lalu keduanya berhasil ditangkap oleh petugas," ujar Saridewi, warga setempat.
Dikatakannya, MC dan GH sudah menempati rumah yang dikontraknya selama enam bulan.
Warga sekitar mengenal pelaku berprofesi sebagai penjahit sehingga tidak ada yang curiga.
Baca juga: Densus 88 amankan empat terduga teroris di Tangerang
"Kami kaget saja kalau ternyata mereka terlibat teroris. Sebab warga disini mengenalnya sebagai (pebisnis) konveksi jahit saja," ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 berusaha menangkap terduga teroris berinisial MC dan GH. Mereka berdua diduga mengumpulkan dana untuk jaringan teroris dan pelatihan semi militer di Sukabumi, Jawa Barat, dalam rangka perencanaan amaliyah kelompok JAD Jabodetabeka pimpinan KOS dan DS.
Baca juga: Penggeledahan di kontrakan teroris Tangerang, polisi amankan barang bukti
Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018