Di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, ia menjelaskan dividen yang diterima pemerintah provinsi dari perusahaan itu terakhir sekitar Rp38 miliar sedangkan nilai yang dibidik di atas Rp1 triliun, yang menurut perhitungan baru bisa dicapai dalam waktu 50 tahun.
"Perlu waktu sekitar 50 tahun untuk kita mencapai angka satu triliun yang time value of moneynya karena ini kan tiap tahun kalau dihitung di depan 10, 15, 20 tahun ke depan itu panjang. Sedangkan ini kan ada time value of money-nya," kata Sandiaga.
"Tentunya daripada di luar DKI, tidak langsung bersinggungan kepada masyarakat, kita ingin tentunya mendapatkan dividen yang halalan toyyiban," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi baru memulai proses pelepasan saham yang sudah dimiliki DKI selama 45 tahun itu. Hasil penjualan sahamnya, menurut dia, akan digunakan untuk membiayai program pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga.
Pemerintah provinsi, ia mengatakan, akan meminta persetujuan dari DPRD untuk melepas kepemilikan saham PT Delta Djakarta.
"Tentunya nanti selain daripada DPRD, kita akan koordinasi dengan OJK, BEI, pihak-pihak terkait seperti penasihat keuangan, KJPT, notaris, konsultan hukum untuk memastikan prosesnya transparan, kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Sandiaga mengatakan dia sudah berkomunikasi secara lisan dengan beberapa anggota DPRD mengenai rencana pelepasan saham tersebut, dan ingin membahasnya dengan Prasetyo Edi namun belum berhasil menemui atau menghubunginya.
"Jadi saya sudah dua hari, sudah tiga hari ke paripurna mencari Pak Pras karena yang lain sudah saya beritahu secara lisan. Saya sudah berbicara dengan Bu Yuke dari PDIP, saya ingin bicara sama Pak Pras tapi Pak Pras belum ada, pas ditelponin enggak masuk-masuk," katanya.
Pelepasan kepemilikan saham pemerintah provinsi di PT Delta Djakarta merupakan bagian dari janji Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga.
Baca juga: Pemprov DKI melepas saham di perusahaan bir
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018