Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang selama ini tertunda lama karena berbagai alasan.Kita masih mengharapkan RUU KUP bisa diselesaikan dengan DPR."
"Kita masih mengharapkan RUU KUP bisa diselesaikan dengan DPR," katanya di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani mengatakan beberapa poin penting terkait pembahasan RUU KUP sedang disiapkan kembali oleh tim dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan amendemen RUU Pajak Penghasilan (PPh), RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk memperkuat sistem perpajakan nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto memastikan pembahasan RUU KUP akan menjadi prioritas pemerintah dengan DPR seusai persetujuan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Pembahasan RUU KUP sudah dalam tahapan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk diajukan pemerintah dan dibahas bersama," ujarnya.
Namun, pemerintah bersama Komisi XI DPR RI saat ini fokus untuk menyelesaikan pembahasan RUU PNBP yang sudah dilakukan sejak lama.
Hadiyanto memastikan revisi RUU KUP bersama dengan RUU PPh dan RUU PPN dan PPnBM masih termasuk dalam RUU prioritas pembahasan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015--2019.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018