Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini dalam temu media di Jakarta, Kamis malam, menjelaskan bahwa penerbitan "green bond" tersebut merupakan wujud dukungan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia tanpa mengesampingkan keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Green bond bertujuan mendorong keberlanjutan dan pengembangan proyek infrastruktur yang masih dalam tahap awal, khususnya ditujukan bagi proyek yang mengedepankan efisiensi energi, pencegahan polusi, dan budidaya teknologi ramah lingkungan.
Emma menjelaskan beberapa proyek sudah tersertifikasi sebagai proyek hijau, diantaranya proyek irigasi, bendungan, energi terbarukan, dan transportasi berwawasan lingkungan yang mereduksi emisi.
"Jadi kalau dari komitmen portofolio, kami sangat komprehensif tidak hanya teori tetapi juga dalam tataran implementasi proyek kami memastikan ESG (environmental, social and corporate governance) diaplikasikan di lapangan," kata dia.
PT SMI saat ini masih menunggu izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerbitan "green bond" berdenominasi rupiah. Izin tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir Juni 2018 dengan skema penawaran umum berkelanjutan (PUB) Rp3 triliun.
Lembaga jasa keuangan yang dipilih untuk menjadi mitra PT SMI dalam penerbitan "green bond" yaitu Danareksa, CIMB Sekuritas Indonesia, Maybank Sekuritas, dan Indopremier.
PT SMI juga berencana akan menerbitkan sukuk senilai Rp1 triliun untuk mendampingi "green bond" tersebut. Izin sukuk tersebut juga dengan skema PUB Rp3 triliun.
Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018