• Beranda
  • Berita
  • Densus 88 amankan senapan dalam penggeledahan Tasikmalaya

Densus 88 amankan senapan dalam penggeledahan Tasikmalaya

18 Mei 2018 20:39 WIB
Densus 88 amankan senapan dalam penggeledahan Tasikmalaya
Tim Densus 88. (ANTARA FOTO/Risky Maulana)

Iya ini dugaan kasus terorisme"

Tasikmalaya (ANTARA News) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan sejumlah barang seperti buku dan senapan angin dari hasil penggeledahan dua rumah warga di Perumahan Mitra Batik, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat.

Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Febry Ma`ruf membenarkan adanya barang yang dibawa oleh jajaran Densus 88 Mabes Polri seperti senjata tajam, buku dan senapan angin.

"Ada senjata tajam, sebuah senapan angin, dan sejumlah buku-buku," katanya.

Ia membenarkan, penggeledahan dua rumah warga tersebut terkait pengungkapan kasus terorisme di Indonesia.

"Iya ini dugaan kasus terorisme," katanya.

Terkait ada orang yang diamankan dalam rumah itu, kata Febry, belum mengetahuinya karena dalam penggeledahan itu penghuninya tidak ada di rumah.

Kepolisian, kata dia, dalam penggeledahan itu sudah koordinasi dengan Ketua RT setempat, lurah dan warga sehingga prosedur penggeledahannya sudah sesuai aturan.

Baca juga: Polri klarifikasi penangkapan terduga teroris di Tasikmalaya

"Didampingi RT, lurah, tetangga, jadi ini prosedur sudah benar," katanya.

Penggeledahan itu berlangsung secara tertutup, warga bahkan wartawan pun tidak dapat mendekati apalagi masuk ke rumah tersebut.

Sejumlah personel kepolisian menjaga ketat bahkan memasang garis polisi di lokasi penggeledahan itu.

Rumah tersebut diketahui milik inisial BN dan sebuah kontrakan yang ditempati oleh adik BN inisial FH.

Baca juga: Polisi jaga rumah rumah terduga teroris Tasikmalaya

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018