• Beranda
  • Berita
  • DPR minta Kementerian Agama jelaskan rekomendasi 200 mubaligh

DPR minta Kementerian Agama jelaskan rekomendasi 200 mubaligh

21 Mei 2018 15:39 WIB
DPR minta Kementerian Agama jelaskan rekomendasi 200 mubaligh
Ketua DPR, Bambang Soesatyo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

... mendorong komisi terkait mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Agama meminta penjelasan secara terbuka kepada publik agar tidak ada lagi keresahan di antara para ulama...

Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, meminta Kementerian Agama menjelaskan terkait kebijakan mengeluarkan rekomendasi 200 nama mubaligh, agar tidak terjadi keresahan di masyarakat.

"Saya mendorong komisi terkait mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Agama meminta penjelasan secara terbuka kepada publik agar tidak ada lagi keresahan di antara para ulama," kata dia, di Jakarta, Senin.

Ia menilai sebenarnya apa yang dilakukan Menteri Agama itu pasti memiliki niat baik namun yang dikhawatirkan adalah usaha untuk menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah.

Ia belum bisa menyimpulkan apakah kebijakan tersebut harus dicabut atau tidak, karena komisi terkait harus memanggil dan meminta penjelasan Menteri Agama terkait persoalan tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Syadzily, mendukung upaya Kementerian Agama untuk memberikan rekomendasi kepada para mubaligh yang selama ini dikenal mengajarkan Islam yang sejuk dan moderat di masyarakat.

Namun dia menilai Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi parameter dan indikator dari nama-nama tersebut sehingga tidak menimbulkan kontroversi baru.

"Sebaiknya Kementerian Agama melibatkan organisasi keagamaan yang selama ini jelas komitmennya terhadap nilai-nilai Kebangsaan seperti MUI, NU, Muhamadiyah, dan lain-lain," ujarnya.

Menurut dia yang lebih bijak adalah serahkan kepada organisasi keagamaan, di antaranya NU, Muhamadiyah, MUI dan lain-lain, serta kepada Perguruan Tinggi Islam dan Pesantren untuk merekomendasikan nama-nama mubaligin.

Dia menilai peran negara hanya memfasilitasi agar kehidupan keagamaan rukun, damai dan jangan terlalu ikut campur terhadap kehidupan keagamaan.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah merilis daftar 200 nama mubaligh yang memenuhi tiga kriteria. Tiga kriteria tersebut adalah mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Menteri Agama, Lukman Saifuddin, mengatakan, pihaknya meminta informasi dari sejumlah ormas Islam, masjid besar, tokoh-tokoh ulama kiai dan para pemuka agama.

Menurut dia, jumlah 200 nama itu belum final karena masih ada nama-nama lain yang direkomendasikan sebagai penceramah.
 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018