PT PGN sesalkan kecelakaan kerja gas Duri-Dumai

21 Mei 2018 16:00 WIB
Jakarta (ANTARA News) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyesalkan kecelakaan yang terjadi dalam proyek penanaman pipa gas transmisi Dumai-Duri, Riau, hingga ada korban meninggal dunia.

"Kami menyesalkan hal tersebut bisa terjadi dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Sekretaris Perusahaan PT PGN, Rachmat Hutama, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, di Jakarta, Senin.

Proyek pembangunan pipa gas itu kerja sama BUMN antara PGN dan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Gas (Pertagas), yang merujuk pada keputusan Menteri ESDM.

Dalam pembangunan proyek itu, sumber dana berasal dari masing-masing perusahaan dengan porsi kepemilikan PT Pertamina sebesar 60 persen dan PGN sebesar 40 persen serta telah disepakati untuk kegiatan konstruksi pembangunan pipa dilaksanakan PT Pertagas. Dengan demikian, pelaksanaan di lapangan menjadi tanggung jawab penuh PT Pertagas.

Rachmat mengatakan, dalam setiap proyek infrastruktur gas yang dikerjakan PGN, perusahaan selalu mengedepankan dan mengikuti aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan.

Muhammad Ridwan (32), pekerja PT Wahana ditemukan tak bernyawa terhimpit pipa di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, sekitar pukul 21.15 WIB Jumat (18/05).

Kejadian nahas menimpa Ridwan saat dia melakukan pekerjaan coating atau menutup bekas pengelasan pada sambungan pipa, lalu secara tiba-tiba tanah bantalan pipa longsor sehingga secara otomatis pipa jatuh dan menimpa korban.

Proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi Duri-Dumai di Provinsi Riau sepanjang 67 kilometer dimulai pada November 2017 untuk mengalirkan gas guna memenuhi kebutuhan industri di Dumai, pelabuhan, industri petrokimia dan operasional kilang Dumai Pertamina.

Gas yang akan dialirkan ke pipa ini berasal dari Blok Corridor yang dikelola ConocoPhilips di Sumatera Selatan. Selain itu, akan ada tambahan gas dari Blok Bentu yang dioperasikan Energi Mega Persada (EMP).

Pewarta: Afut Nursyirwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018