• Beranda
  • Berita
  • Presiden Jokowi instruksikan percepatan penyelesaian sertifikat tanah

Presiden Jokowi instruksikan percepatan penyelesaian sertifikat tanah

21 Mei 2018 19:44 WIB
Presiden Jokowi instruksikan percepatan penyelesaian sertifikat tanah
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah wakaf di Masjid Jamiatul Huda Ketaping Bypass, Padang, Sumatra Barat, Senin (21/5/2018). Foto oleh Biro Pers Setpres.

Sering sekali saya mendengar bahwa masjid, mushala, surau, dan pondok pesantren banyak yang belum bersertifikat."

 Jakarta (ANTARA News)  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan menteri terkait untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah termasuk tanah wakaf untuk mencegah timbulnya sengketa  tanah atau lahan.

"Banyak yang mengeluh ke saya ada sengketa lahan. Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada Menteri BPN untuk segera diselesaikan sertifikatnya," ucap Presiden Jokowi, seperti disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Pada tahun 2018 ini, pemerintah mengejar target sebanyak 7 juta sertifikat harus dapat diterbitkan kepada masyarakat yang berhak.

Sebelumnya pada tahun 2017, target yang dicanangkan pemerintah sebanyak 5 juta sertifikat berhasil dicapai. Ke depannya, pemerintah akan terus mempercepat penerbitan sertifikat bagi warganya agar persoalan seperti sengketa lahan tidak terus berulang.

Presiden Jokowi pada Senin ini menyerahkan sebanyak 510 sertifikat hak atas tanah wakaf di Kota Padang, Sumatra Barat. Sertifikat tersebut meliputi tanah wakaf seluas 587.592 meter persegi yang berasal dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat.

"Alhamdulillah pada siang hari ini telah diserahterimakan sebanyak 510 sertifikat. Ini baru sebagian kecil, tapi paling tidak sudah kita mulai sehingga dengan sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masjid, musala, surau, pondok, madrasah dan lainnya kita harapkan sengketa lahan atau tanah itu tidak ada lagi," ujar Presiden di Masjid Jamiatul Huda Ketaping Bypass, Padang, Sumatra Barat.

Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan RI itu menyampaikan bahwa dirinya sering sekali mendengar keluhan adanya sengketa lahan akibat ketiadaan bukti hak hukum atas tanah.

Presiden tidak ingin keluhan yang sama terus berdatangan dari pengurus masjid, mushala, pondok pesantren, maupun tempat-tempat ibadah lainnya.

"Sering sekali saya mendengar bahwa masjid, mushala, surau, dan pondok pesantren banyak yang belum bersertifikat," tuturnya.

Oleh karena itu, Presiden telah menginstruksikan menteri terkait untuk menyelesaikan persoalan sertifikat ini di seluruh Tanah Air, termasuk di antaranya sertifikat bagi tanah wakaf.

Setelah menyerahkan sertifikat hak tanah wakaf tersebut, Presiden dan Ibu Iriana beserta rombongan menunaikan ibadah salat zuhur berjamah.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dan Gubernur Sumatera Barat Iwan Prayitno.


 

Pewarta: Agus Salim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018