"Di surat keputusan sebanyak 7.560 keluarga penerima manfaat (KPM) program ini, tetapi jumlahnya pada saat pembagian kartu sebanyak 6.964 KPM," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Herlian di Mukomuko, Selasa.
Ia menjelaskan, jumlah keluarga miskin yang menerima program ini tidak mencapai kuota diduga karena ada penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, dan menolak menerima bansos karena mereka merasa tidak berhak.
"Dulu mereka tercatat sebagai keluarga miskin, sekarang ekonominya meningkat sehingga keluarga tersebut merasa tidak berhak menerima bantuan tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan, meskipun kuota PKH masih ada yang kosong sebanyak 596 keluarga, tetapi bantuan tersebut tidak bisa dialihkan kepada keluarga warga miskin lainnya di daerah itu.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang berhak untuk mengalihkan atau mengganti penerima bantuan program keluarga harapan tersebut.
Ia menyatakan masih banyak keluarga miskin di daerah itu yang belum menerima bantuan program PKH dari pemerintah pusat.
Ia berharap masih ada peluang keluarga miskin di daerah itu untuk menerima bantuan program tersebut.
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018