Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Rachman Yuzir di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan razia gepeng yang mereka laksanakan ini dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat dan keindahan kota, karena sudah menjadi kebiasaan saat bulan Ramadhan dan hari raya akan muncul pengemis musiman dari berbagai daerah.
"Selasa kemarin petugas Satpol PP Rejang Lebong sempat mengamankan empat orang anak-anak yang meminta sumbangan dengan menggunakan kotak amal di lampu merah dalam Kota Curup, mereka ini berasal dari Kota Lubuklinggau, Sumsel," katanya.
Empat peminta sumbangan dengan modus kotak amal panti asuhan yang sempat mereka amankan itu tambah dia, setelah dilakukan pendataan kemudian dilepas kembali, sedangkan kotak amalnya mereka sita.
"Kami meminta agar pengguna jalan dan masyarakat lainnya agar tidak memberikan uang kepada para peminta sumbangan dan pengemis ini, karena nantinya akan menyebabkan mereka malas untuk bekerja lainnya," ujar Rachman menambahkan.
Selain bermunculannya para peminta sumbangan lintas provinsi, kata dia, juga terjadi peningkatan jumlah gelandangan dan pengemis, yang keberadaannya meresahkan warga dan banyak terlihat di pasar tradisional di daerah itu.
Sejauh ini pihaknya belum bisa melakukan penindakan terhadap pelanggaran Perda maupun penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong karena belum memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sehingga belum bisa menindak mereka dalam perbuatan Tipiring.
Untuk itu pihaknya masih akan melakukan penertiban keberadaan gepeng ini, serta meminta pihak Dinas Sosial setempat agar dapat terlibat karena menyangkut dengan permasalahan sosial sehingga mereka yang tertangkap bisa dikirim ke panti sosial khusus gelandang dan pengemis.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018