Jakarta (ANTARA News) - Ketua Ikatan Alumni Pascasarjana Universitas Pertahanan, Heru Wasesa, di Jakarta, Jumat, mengatakan, TNI perlu dilibatkan dalam penanggulangan terorisme untuk membantu Kepolisian Indonesia dan BNPT.... jangan ini diartikan bahwa ini bentuk represif. TNI masuk ke desa, membuat pertanian yang tidak terlihat dengan kawan-kawan itu tidak ada yang protes. Kenapa sekarang giliran TNI ingin berperang menyelesaikan masalah terorisme harus diprotes dan
"Akhir-akhir ini sering terjadi terorisme dan keterlibatan TNI sangat penting, bukan masalah (pada) ketidakmampuan suatu institusi. Tetapi kita belajar dari UU Nomor 34/2004 tentang TNI sendiri yang sudah menyatakan TNI bisa berperan jika terjadi hal-hal itu," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat.
Keterlibatan TNI untuk membantu institusi antiterorisme seharusnya tidak perlu diatur dengan undang-undang baru, maupun penerbitan perppu; karena keberadaan TNI memang dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketahanan negara, tambahnya.
"Tolong jangan ini diartikan bahwa ini bentuk represif. TNI masuk ke desa, membuat pertanian yang tidak terlihat dengan kawan-kawan itu tidak ada yang protes. Kenapa sekarang giliran TNI ingin berperang menyelesaikan masalah terorisme harus diprotes dan ada payung hukumnya," katanya.
Sejak lama TNI memiliki satuan-satuan dengan kemampuan operasi khusus --di antaranya penggalangan, intelijen/kontra intelijen, serta pencegahan-penanggulangan teror-- yang kemampuannya senantiasa dilatih secara modern, sinambung, terukur, dan terintegrasi.
Negara telah mengeluarkan banyak sekali sumber daya untuk membentuk, membina, dan memelihara kemampuan mereka. Kemampuan terpasang mereka dapat didayagunakan untuk menangkal dan menggulung teroris dan jaringannya.
Keberadaan mereka juga diakui secara global dan beberapa pasukan khusus negara sahabat telah berkali-kali menggelar latihan bersama dengan mereka, di antaranya Special Air Service (Angkatan Darat Kerajaan Inggris dan Angkatan Darat Australia), Navy SEAL (Angkatan Laut Amerika Serikat), dan Ranger Scout US Marine (Korps Marinir Amerika Serikat).
Sejak 2015, TNI memiliki kerangka satuan induk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI yang posisinya berada langsung di bawah panglima TNI. Belakangan, komando ini diwartakan akan "dihidupkan" lagi.
Adapun satuan-satuan itu adalah Detasemen Jalamangkara TNI AL (gabungan personel terbaik dari Komando Pasukan Katak TNI AL dan Batalion Intai Amfibi Korps Marinir TNI AL), Satuan B-90 Bravo Korps Pasukan Khas TNI AU, dan Satuan 81 Penanggulangan Teror Komando Pasukan Khusus TNI AD.
Sifat operasi mereka khas pasukan komando, yaitu senyap, terukur, dan jauh dari publikasi; apalagi membolehkan siaran langsung di televisi, sebagaimana pernah terjadi pada beberapa operasi penanggulangan teror lain.
Di luar satuan di dalam Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, terdapat juga satuan-satuan yang juga berlatih sehingga memiliki kemampuan antiteror. Di antara mereka adalah Batalion Intai Tempur Kostrad, Batalion Infantri/Raiders di tiap Kodam dan Kostrad, dan lain-lain.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018