"Ini sudah tertulis tidak akan bisa diretas, karena ini generasi paling mutakhir," kata Darmin di Jakarta, Jumat.
"Sekarang sudah zamannya cloud, kita menyewa sistem dan itu ada perjanjiannya apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh," ia menambahkan.
Penggunaan komputasi awan, menurut dia, juga membuat sistem OSS mempunyai tempat penyimpanan dengan kapasitas besar dan server global sehingga tidak rentan terhadap kegagalan koneksi.
Ia menegaskan sistem pelayanan perizinan terpadu untuk mempercepat kemudahan berusaha ini tidak lagi menggunakan server berbiaya besar.
"Zamannya sudah berubah, kalau 30 tahun lalu, sistem nasional itu mainframe, sekarang bukan mainframe lagi. Kita tidak perlu lagi membeli alat," katanya.
Pemerintah akan mengaktifkan sistem pelayanan integrasi secara elektronik untuk mempercepat perizinan berusaha, paling lambat pada akhir Mei 2018.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan sistem perizinan terintegrasi OSS memiliki cakupan luas dan kompleksitas tinggi. Namun, pemerintah berkomitmen membangun platform nasional ini untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah.
"Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia. Satu negara ada dalam satu platform. Jadi upaya komprehensif dari pemerintah yang didukung oleh momentum positif di masyarakat ini harus kita jaga," katanya.
Baca juga:
Presiden perintahkan kementerian/lembaga terintegrasi dalam sistem tunggal
Presiden akan "paksakan" penerapan "Online Single Submission"
Pewarta: Satyagraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018