• Beranda
  • Berita
  • Perokok dianjurkan berhenti sebelum usia 40 tahun

Perokok dianjurkan berhenti sebelum usia 40 tahun

25 Mei 2018 18:56 WIB
Perokok dianjurkan berhenti sebelum usia 40 tahun
Dokumentasi Sejumlah mahasiswa dari Sekolah tinggi ilmu kesehatan (Stikes) Indramayu bersama WITT (Wanita Indonesia Tanpa Tembakau) melakukan aksi peringatan hari anti tembakau sedunia di Sport Centre Indramayu, Jawa Barat, Jumat (31/5/2013). Mereka mengkampanyekan anti rokok dan mensosoialisasikan bahaya yang ditimbulkan asap rokok bagi perokok aktif maupun pasif. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Jakarta (ANTARA News) - Perokok muda sangat dianjurkan untuk berhenti merokok minimal sebelum usia 40 tahun untuk mengurangi risiko komplikasi penyakit yang diakibatkan oleh tembakau, kata dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dr Anwar Santoso SpJP(K).

"Berhentilah merokok sebelum usia 40 tahun, risiko penyakitnya kurang dari 20 persen," kata Anwar dalam konferensi pers Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kementerian Kesehatan Jakarta, Jumat.

Sementara jika perokok memilih berhenti mengonsumsi tembakau tersebut di atas usia 40 tahun, risiko terkena penyakit katastropik di kemudian hari bertambah dua kali lipat.

Oleh karena itu dia sangat menganjurkan perokok yang ada di usia dewasa muda agar berhenti merokok lebih awal guna menjaga kesehatannya.

Anwar yang juga merupakan dokter spesialis jantung pembuluh darah di RS Jantung Pembuluh Darah Harapan Kita mengungkapkan data pasien penyakit jantung di rumah sakit tersebut paling banyak disebabkan karena kebiasaan merokok pasien.

Sebanyak 64 persen pasien penyakit jantung di RS Harapan Kita adalah perokok, diikuti oleh latar belakang penyakit hipertensi 54 persen, kolesterol 40 persen, berpenyakit diabetes melitus 30 persen, dan faktor keturunan keluarga 20 persen.

Dia juga menyebutkan beban biaya pengobatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dari penyakit tidak menular tahun 2016 sebanyak Rp16 triliun. Sekitar Rp3 triliun dari beban biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan penyakit jantung.

Anwar menjelaskan pasien penyakit jantung secara penuh dibiayai oleh BPJS Kesehatan melalui sistem gotong royong dari iuran peserta yang sehat.

Dengan demikian Anwar berpendapat pasien penyakit jantung yang kebanyakan diakibatkan karena merokok mendapatkan pembiayaan secara gratis melalui urun biaya peserta BPJS yang sehat.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018