• Beranda
  • Berita
  • Polda Sumut bongkar jaringan narkoba internasional

Polda Sumut bongkar jaringan narkoba internasional

26 Mei 2018 00:16 WIB
Polda Sumut bongkar jaringan narkoba internasional
Dokumentasi Direktur Prosekusor dan Psikotropika Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Anjan Pramuka (kanan) melihat barang bukti narkoba jaringan internasional saat gelar kasus di RS Bhayangkara, Medan, Sumatra Utara, Selasa (27/2/2018). Petugas gabungan BNN dan kepolisian setempat menggagalkan penyelundupan 15 kg sabu-sabu dan 70.905 butir ekstasi sindikat narkotika jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Dari penindakan tersebut ditangkap empat tersangka, seorang di antaranya ditembak mati karena melakukan perlawanan. (ANTARA /Irsan Mulyadi)

Rencananya sabu itu akan diedarkan di Kota Medan."

Medan (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongar jaringan narkoba internasional Malaysia-Aceh-Medan, dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 28,18 Kg sabu, 300 butir pil ekstasi dan mengamankan seorang kurir bernama Tarmizi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpau, dalam pemaparannya di Mapolda, Jumat, mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini bermula ketika polisi menerima informasi adanya 2 orang laki-laki membawa narkotika jenis sabu melintas di Jalan Lintas Sumatera (Medan) Banda Aceh- Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Kemudian, menurut dia, Petugas unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut langsung mendatangi TKP sesuai informasi masyarakat tersebut yang dipimpin oleh Kompol Aris Wibowo.

"Sekira pukul 21.00 WIB, petugas melihat satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna biru Metalic Nomor Pol BK 1878 BH, di jalan Lintas Sumatera (Medan) ?Banda Aceh- Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat di SPBU," ujar Irjen Pol Paulus.

Ia mengatakan, ketika mobil tersebut diberhentikan petugas, satu orang laki-laki bernama Anuwar (belum tertangkap/DPO) yang mengendarai mobil langsung melarikan diri.

"Namun, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki bernama Tarmizi," ucap jenderal bintang dua itu.

Kapolda menjelaskan, personil melakukan penggeledahan terhadap mobil Toyota Kijang Innova itu, dan ditemukan di bangku belakang mobil berupa satu buah tas warna hitam merah.

Di dalamnya terdapat 19 bungkus plastik teh warna hijau bertuliskan huruf China merek "Qing Shan" dan 10 bungkus plastik warna emas bertuliskan huruf China berlogo lima bintang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 28.180 gram netto.

"Rencananya sabu itu akan diedarkan di Kota Medan," ucapnya.

Paulus menyebutkan, dengan tertangkapnya bandar narkoba barang bukti sabu-sabu tersebut, dan berarti telah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 142.979 orang dengan asumsi 1 gram untuk 5 orang pemakai.

Sedangkan untuk pil ekstasi, dan anak bangsa dapat diselamatkan 300 orang.

"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pengedar narkoba lainnya yang belum tertangkap," kata Kapolda Sumut itu.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018